Bendera nasional Jerman menutupi stadion di Koeln. Foto: AFP
Bendera nasional Jerman menutupi stadion di Koeln. Foto: AFP

Buntut Kedatangan ke Markas FPI, Staf Kedubes Dipulangkan ke Jerman

Fajar Nugraha • 21 Desember 2020 14:18
Jakarta: Kunjungan yang dilakukan oleh staf Kedutaan Besar Jerman ke markas Front Pembela Islam (FPI) Kamis 17 Desember 2020 lalu, berujung pada pemulangan. Tindakan ini mendapatkan apresiasi.
 
Sebelumnya, Kedubes Jerman telah mengakui bahwa salah satu pegawainya mendatangi Markas FPI.
 
Baca: Datang ke Markas FPI, Kedubes Jerman Tegaskan Tidak Berpolitik.

Kedubes Jerman menyampaikan bahwa staf diplomatik tersebut  telah diminta kembali segera untuk mempertanggungawabkan tindakannya dan memberikan klarifikasi kepada pemerintahnya.
 
“Kedubes Jerman akan segera meminta pegawai yang mendatangi markas FPI untuk mempertanggungjawabkan ke pemerintah di Jerman. Istilah ini merupakan penghalusan dari dipulangkannya pegawai tersebut,” ujar Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana dalam keterangannya yang diterima Medcom.id, Senin 21 Desember 2020.
 
“Tindakan Kedubes Jerman sudah tepat, bukan karena ada tekanan dari Pemerintah Indonesia seolah kebijakannya berbalik arah. Namun lebih karena tindakan yang dilakukan oleh pegawai Kedubes Jerman tersebut sejak awal bukan sebagai tindakan Kedubes dan Pemerintah Jerman,” jelasnya.
 
Dalam hukum internasional, sebuah negara dilarang untuk melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain.
 
Baca: Staf Mampir ke Markas FPI, Pengamat: Dubes Jerman Harus Minta Maaf Terbuka.
 
Sementara tindakan memulangkan merupakan wujud dari keseriusan Kedubes Jerman agar tindakan pegawainya yang bodoh tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes bahkan negara Jerman.
 
“Ini mengingat permohonan maaf semata dari Kedubes Jerman bahkan menyalahkan pegawainya saja tidaklah cukup. Bagi para diplomat tidak seharusnya melakukan tindakan-tindakan yang dapat dipersepsi sebagai turut dalam urusan dalam negeri negara lain, terlebih menggunakan fasilitas diplomatik, seperti mobil dengan plat nomor diplomatik,” tegas Hikmahanto.

Kemenlu tuntut penjelasan

Pada Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan