Eks PM Malaysia Najib Razak. (AFP)
Eks PM Malaysia Najib Razak. (AFP)

Hukuman Dipangkas Separuh, Kapan Eks PM Malaysia Najib Razak Bebas?

Willy Haryono • 03 Februari 2024 12:05
Kuala Lumpur: Pengadilan Malaysia mengurangi separuh dari total hukuman mantan Perdana Menteri Najib Razak, yang dinyatakan bersalah dan dipenjara selama 12 tahun akibat korupsi dalam skandal 1MDB yang bernilai miliaran dolar.
 
Mengutip dari Al Jazeera pada Sabtu, 3 Februari 2024, Najib akan dibebaskan pada 23 Agustus 2028, dan denda yang dikenakan padanya dikurangi menjadi 50 juta ringgit (USD10,6 juta) dari 210 juta ringgit (USD44,5 juta), kata dewan pengampunan Malaysia pada Jumat kemarin.
 
Jika Najib gagal membayar denda, maka tambahan satu tahun penjara akan diterapkan, kata dewan dalam sebuah pernyataan.

Najib, perdana menteri pertama dalam sejarah Malaysia yang didakwa dan dipenjara, masih diadili dalam beberapa kasus terkait 1Malaysia Development Berhad (1MDB), sebuah dana negara yang ia dirikan sebagai PM untuk memacu pembangunan ekonomi.
 
Namun para penyelidik mengatakan 1MDB dijarah untuk membeli kapal superyacht Equanimity, properti kelas atas, dan membiayai produksi film The Wolf of Wall Street yang dibintangi Leonardo DiCaprio.
 
Sekitar USD4,5 miliar telah dicuri, dan ratusan juta dolar berakhir di rekening terkait Najib, menurut penyelidik di Malaysia dan Amerika Serikat.
 
Najib dibebaskan dari tuduhan gangguan audit sehubungan dengan 1MDB, namun belum menunjukkan penyesalan atas skandal tersebut. Ia berusaha memusatkan perhatian pada Jho Low, pemodal Malaysia yang dituduh mendalangi skema tersebut dan kini menjadi buronan.
 
Putra bangsawan Melayu lulusan Inggris, Najib Razak adalah PM Malaysia dari tahun 2009 hingga 2018. Kemarahan publik atas skandal tersebut kala itu menyebabkan partainya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), kehilangan kekuasaan untuk kali pertama sejak Malaysia memperoleh kemerdekaannya di tahun 1957.
 
Kementerian Kehakiman AS menggambarkan kasus 1MDB sebagai "kleptokrasi yang paling buruk."
 
Skandal tersebut memicu penyelidikan di enam negara dan menimbulkan pertanyaan mengenai perilaku raksasa perbankan investasi Goldman Sachs, yang berada di bawah pengawasan atas dua penjualan obligasi – dengan nilai gabungan USD6,5 miliar – yang diselenggarakan untuk 1MDB.
 
Baca juga:  Duh! Malaysia Kurangi Separuh Hukuman untuk Eks PM
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan