Ilustrasi oleh Medcom.id.
Ilustrasi oleh Medcom.id.

Pemerintah Malaysia Banding Putusan Penggunaan Kata ‘Allah’ di Publikasi Kristen

Fajar Nugraha • 16 Maret 2021 18:05
Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia pada Senin 15 Maret mengajukan banding atas keputusan pengadilan untuk membatalkan larangan resmi penggunaan kata ‘Allah’ untuk publikasi Kristen. Larangan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun.
 
Kata itu telah lama memecah belah masyarakat Malaysia yang multietnis. Terutama dengan keluhan umat Kristen bahwa upaya untuk menghentikan mereka menggunakannya menyoroti pengaruh yang tumbuh dari Islam konservatif.
 
Baca: Pengadilan Malaysia Izinkan Umat Kristen Gunakan Kata ‘Allah’.

Tetapi beberapa Muslim menuduh umat Kristen yang cukup besar telah melewati batas. Subjek tersebut telah memicu ketegangan agama dan memicu kekerasan selama bertahun-tahun.
 
Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memutuskan bahwa umat Kristen dapat menggunakan ‘Allah’ dalam publikasi. Pengadilan berpihak pada anggota minoritas dan mencabut larangan sejak 1986.
 
Seorang hakim memutuskan larangan itu tidak konstitusional, karena konstitusi Malaysia menjamin kebebasan beragama.
 
“Namun pemerintah mengajukan gugatan ke pengadilan banding dengan mengatakan pihaknya ‘tidak puas’ dengan putusan tersebut,” menurut dokumen yang dilihat oleh AFP, Selasa 16 Maret 2021.
 
Pihak berwenang telah lama berargumen bahwa mengizinkan non-Muslim untuk menggunakan ‘Allah’ bisa membingungkan, dan membujuk Muslim untuk pindah agama.
 
Kasus ini bermula 13 tahun lalu ketika petugas menyita materi agama dalam bahasa Melayu lokal dari seorang Kristen di bandara Kuala Lumpur yang berisi kata ‘Allah’.
 
Wanita tersebut -,Jill Ireland Lawrence Bill, seorang anggota kelompok masyarakat adat Malaysia,- kemudian melancarkan gugatan hukum terhadap pelarangan orang Kristen menggunakan istilah tersebut. Malaysia sebagian besar telah menghindari konflik agama yang terbuka dalam beberapa dekade terakhir, tetapi ketegangan terus meningkat.
 
Pada 2014 sebuah gereja dilanda bom bensin, sementara otoritas Islam menyita Alkitab yang mengandung kata ‘Allah’.
 
Kurang dari 10 persen dari 32 juta penduduk Malaysia diperkirakan beragama Kristen. Sebagian besar dari berasal dari latar belakang etnis Tionghoa, India, atau pribumi, sementara 60 persen beretnis Melayu Muslim.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan