Danny Fenster, redaktur pelaksana Frontier Myanmar, ditahan pada Mei saat ia berusaha meninggalkan negara itu.
Dia saat ini diadili karena diduga mendorong perbedaan pendapat terhadap militer dan asosiasi yang melanggar hukum, dan menghadapi enam tahun penjara jika terbukti bersalah atas kedua tuduhan tersebut.
Laman Malay Mail, Kamis, 4 November 2021 melaporkan, ia menjalani sidang terakhirnya di dalam penjara Insein Yangon pada Rabu kemarin.
"Ia diberitahu bahwa tuduhan lain ditambahkan karena dugaan melanggar undang-undang imigrasi," kata pengacaranya, Than Zaw Aung kepada AFP.
"Tuduhan itu membawa maksimal lima tahun penjara dan persidangan diperkirakan akan dimulai pada Jumat besok," lanjutnya.
Pengacaranya mengatakan, tidak tahu persis alasan penambahan biaya keimigrasian tersebut. Menurut Than, visa Fenster masih berlaku saat ditahan.
Baca juga: Pertama Sejak Kudeta Myanmar, Aung San Suu Kyi Bersaksi di Pengadilan
Tuduhan baru itu muncul sehari setelah mantan diplomat AS dan perunding sandera Bill Richardson bertemu dengan kepala junta Min Aung Hlaing di ibu kota Naypyidaw, memberikan publisitas langka kepada junta yang semakin terisolasi itu.
"Fenster dalam keadaan sehat secara fisik tetapi dia kesal karena biaya yang meningkat," kata Than Zaw Aung.
Anggota keluarganya meyakini Fenster tertular covid-19 selama penahanannya. Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dalam kudeta 1 Februari dan menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi.
Pers juga terjepit saat junta berusaha memperketat kontrol arus informasi, membatasi akses internet, dan mencabut izin media lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News