"Kemenlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah menindaklanjuti permintaan perlindungan terhadap para WNI yang menjadi korban perusahaan online scam di Myanmar," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Judha Nugraha, Rabu 3 Mei 2023.
"Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta berkerja sama dengan lembaga internasional seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok," lanjut dia.
Judha mengatakan, tantangan di lapangan memang tinggi terkait dengan kasus ini. Menurutnya, mayoritas para WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Baca juga: Sejumlah WNI Dikabarkan Disekap saat Coba Melamar Kerja di Myanmar
Namun, ujarnya, hal tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan Kemenlu, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Beberapa langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia antara lain, mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI, memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerjasama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.
"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," ujarnya.
Sedangkan dari sisi penegakan hukum, Judha mengatakan, Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri utk menindak para pelaku.
"Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kasus online scam," terangnya.
Selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi atau dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi penyelesaian dan pemulangan 127 WNI.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News