"Sebagaimana kita ketahui, ini bukan kasus pertama. Kasus serupa sudah terjadi sejak tahun lalu," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Judha Nugraha, dalam jumpa pers virtual, Kamis, 11 Agustus 2022.
Namun, bukannya menurun, kasus ini terus meningkat. "Per hari ini, WNI yang dselamatkan mencapai 234," lanjut Judha.
Ia mengatakan, angka ini meningkat dari awal penyelamatan dua pekan lalu sekitar 53 orang. Sejauh ini, menurut Judha, sekitar 39 WNI telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Baca: Kasus Perdagangan Orang yang Dialami WNI Akan Dilaporkan Menlu ke Presiden. |
Pemulangan akan dilakukan bertahap, menunggu prosesnya selesai dan jadwal penerbangan yang tersedia.
Pekan lalu, dalam kunjungannya ke Kamboja untuk melakukan pertemuan dengan para menteri luar negeri ASEAN, Menlu Retno Marsudi menyempatkan mengurus para WNI. Ia melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng.
Dalam pertemuannya, Menlu Retno menyampaikan tiga hal, yakni percepatan repatriasi, penanganan kasus, serta pencegahan.
"Secara khusus Menlu RI mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara," demikian dikutip dari keterangan Kementerian Luar Negeri.
Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dalam hal pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO.
"Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas," pungkas keterangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News