Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura angkat bicara terkait kasus Ustaz Abdul Somad. KBRI Singapura menyatakan bahwa Somad tidak diizinkan masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing untuk berkunjung ke negara itu.
"Jadi, tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, kepada Medcom.id, Selasa, 17 Mei 2022.
Berikut tiga alasan Ustaz Abdul Somad ditolak masuk Singapura pada Senin, 16 Mei 2022.
Baca: Tak Hanya Singapura, Sejumlah Negara Ini Pernah Tolak Ustaz Abdul Somad
1. Ustaz Abdul Somad menyebarkan ajaran ekstremisme
Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura mengonfirmasi menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS). Alasannya karena ia dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremisme."Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi (atau pemisahan), yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama seperti Singapura," kata MHA dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Misalnya, kata MHA, Somad pernah menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina. Aksi itu dianggap sebagai operasi 'syahid'.