Dari pertemuan dengan pihak imigrasi diperoleh data bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah pada 2021 sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah 7 orang.
Berdasarkan keterangan di situs Kemenlu RI, Rabu, 29 Juni 2022, data tersebut sama dengan data Perwakilan RI yang berisikan nama, dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat. Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi Covid-19.
Baca: Kemenlu Tanggapi Serius Laporan WNI Tewas di Penahanan Imigrasi Sabah
Data itu juga sesuai dengan ralat dari Kedutaan Besar Malaysia mengenai jumlah WNI yang meninggal di DTI di Sabah, bukan 149 orang seperti informasi sebelumnya yang dijelaskan adalah jumlah seluruh deportan yang meninggal pada periode itu dari berbagai negara. Kedubes Malaysia memohon maaf atas kekeliruan itu.
Dalam pertemuan dengan pihak imigrasi, Pemerintah RI meminta agar proses pemulangan para deportan dapat segera dilakukan karena risiko pandemi yang sudah rendah, atas biaya negara. Pemerintah RI juga menyampaikan agar kondisi pusat detensi diperbaiki dari segi akses kesehatan dan fasilitas sanitasinya.
Di lain pihak, KJRI dan KRI di Sabah juga akan meningkatkan intensitas kunjungan pemantauan, bantuan logistik pakaian, makanan, obat-obatan, alat-alat kesehatan, dan tes PCR dalam proses pemulangan. Dalam waktu dekat, Dubes RI di Kuala Lumpur akan ke Sabah dan melakukan pertemuan untuk segera mematangkan langkah-langkah di atas.
Pemerintah RI juga telah bertemu KBMB secara daring untuk memperoleh data rinci yang mungkin dimiliki, sehingga dapat melakukan pendalaman lebih seksama. Dalam kaitan itu, KBMB akan melakukan klarifikasi kepada Kedubes Malaysia di Jakarta tentang data yang berbeda itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News