Pihak Kementerian Kesehatan Singapura kembali menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang, namun hanya membatasi.
2. Uni Emirat Arab (UEA)
Uni Emirat Arab (UEA) melarang masuk pelancong dari Indonesia dan Afghanistan mulai 11 Juli 2021. Pelarangan ini dikecualikan untuk penerbangan transit menuju kedua negara terkait mencegah covid-19 masuk.Kantor Berita WAM melaporkan pada Sabtu melaporkan, keputusan itu diambil terkait dengan masalah virus korona. “Ini juga termasuk menangguhkan masuknya pelancong yang berada di negara-negara ini dalam 14 hari sebelum datang ke UEA,” ujar laporan WAM, seperti dikutip Economic Times, Senin 12 Juli 2021.
UEA juga akan mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan, dengan pengecualian misi diplomatik, kasus perawatan medis darurat, delegasi resmi dan delegasi ekonomi dan ilmiah yang sebelumnya berwenang.
3. Oman
Pemerintah Oman memutuskan untuk menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak Jumat 9 Juli 2021. Namun pelarangan ini sejalan dengan keputusan yang sudah berlaku sebelumnya pada 24 April."Penangguhan penerbangan akan terus berlangsung hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata Kesultanan Oman dalam akun Twitter resmi mereka, dilansir dari Times of India, Senin, 12 Juli 2021.
Negara yang termasuk dalam larangan tersebut antara lain, Indonesia, Inggris, Lebanon, Tunisia, Irak, Iran, Brunei, Libya, Singapura, Filipina, Sudan, Ethiopia, Ghana, Tanzania, Afrika Selatan, Guinea, Sierra Leone, Nigeria, Kolombia, Brasil, dan Argentina.
Tetapi ada pengecualian dari larangan tersebut untuk warga Oman, diplomat, tenaga kesehatan beserta keluarga mereka. Namun, mereka yang disebutkan itu harus melakukan tes PCR ketika tiba di Oman. Mereka juga diwajibkan jalani karantina selama tujuh dan melakukan tes PCR di hari kedelapan.