Baca: Jenazah ABK WNI Disimpan di Freezer Kapal Ikan Tiongkok.
Pengaduan itu diterima Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada 6 dan 7 Juli 2020. Pada 8 Juli, Bakamla bersama dengan Polri dan TNI Angkatan Laut melakukan pencegatan ke kedua kapal, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118.
"Saat ini, jenazah sudah ada di Rumah Sakit Bhayangkara Batam unutk menjalani proses otopsi," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Jumat, 10 Juli 2020.
Saat ini, kedua kapal tersebut dibawa menuju pangkalan TNI di Batam. Saat ini proses investigasi masih dilakukan.
Diduga, imbuh Retno ada tindakan kekerasan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117. Selain itu, ada dugaan kemungkinan terjadinya eksploitasi atas ABK WNI di kedua kapal ikan tersebut.
"Jadi sekarang dalam proses (investigasi)," imbuhnya.
Sebelumnya dilaporkan, jasad ABK WNI ditemukan di dalam ruangan pendingin (freezer) di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Jasad yang diketahui bernama Hasan Afriadi, warga Lampung, masih dalam keadaan utuh dan mengenakan pakain serta ditutupi selimut.
Kapolda Kepri Irjen Polisi Aris Budiman mengatakan, hasil penyidikan sementara korban diduga tewas akibat penyiksaan. Lantaran banyak ditemukan bekas siksaan di bagian tubuh.
Dugaan juga, ABK tersebut adalah korban perdagangan manusia, karena dokumen diduga palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News