PM Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) dalam konferensi pers gabungan bersama Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Januari 2023. (BPMI Setpres)
PM Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) dalam konferensi pers gabungan bersama Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Januari 2023. (BPMI Setpres)

Anwar Ibrahim dan Jokowi Akan Pastikan Agensi TKI Tak Ambil Untung Berlebih

Willy Haryono • 09 Januari 2023 14:01
Bogor: Isu tenaga kerja Indonesia (TKI) hampir selalu dibahas dalam berbagai dialog antara Indonesia dan Malaysia, tak terkecuali dalam pertemuan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor hari Senin ini, 9 Januari 2023.
 
Kedua pemimpin negara sepakat bahwa TKI merupakan isu penting yang harus menjadi perhatian bersama.
 
"Soal TKI ini yang mengguris perasaan ramai rakyat Indonesia. Saya tahu benar, karena saya pengalaman di penjara yang sama," sebut PM Anwar, menceritakan bahwa dirinya pernah berada bersama beberapa TKI.

Menurut PM Anwar, berbagai masalah seputar TKI harus diselesaikan secara komprehensif, dengan fokus agar "nasib para pekerja di peringkat bawah itu dapat dibela." Dalam banyak kasus, persoalan yang dihadapi TKI biasanya melibatkan agensi-agensi penyalur tenaga kerja.
 
"Kami berdua akan memastikan agensi-agensi pekerja ini harus hanya sekadar memfasilitasi (TKI), tidak mengambil keuntungan berlebih," tegas PM Anwar.
 
Sebelumnya dalam pertemuan dengan Jokowi, PM Anwar menekankan bahwa Malaysia senantiasi menghargai kinerja para TKI dan juga pekerja migran Indonesia (PMI) dalam berkontribusi terhadap pembangunan sosio-ekonomi Negeri Jiran.
 
Ia juga telah memberi jaminan kepada Presiden Jokowi bahwa Malaysia akan terus bekerja sama dalam bidang perlindungan TKI dan PMI dengan berlandaskan undang-undang yang berlaku.
 
Kepada Jokowi, PM Anwar mendorong agar Indonesia-Malaysia segera memulai perundingan tahun ini terkait Nota Kesepahaman seputar isu gaji TKI (MoU 2004) yang dinilai sudah terlalu usang. Tujuannya, agar sistem penggajian TKI dapat sejalan dengan perubahan UU serta peraturan di Indonesia maupun Malaysia.
 
Baca:  KSP Ingin Aturan Penempatan Pekerja Migran Direvisi
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan