Tiongkok dan sejumlah negara Asia bersitegang di Laut China Selatan dari waktu ke waktu. (AFP)
Tiongkok dan sejumlah negara Asia bersitegang di Laut China Selatan dari waktu ke waktu. (AFP)

Tiongkok Tuduh Kapal Filipina Berlabuh 'Secara Ilegal' di Laut China Selatan

Willy Haryono • 03 Februari 2024 16:10
Beijing: Penjaga Pantai Tiongkok mengatakan pada hari Sabtu, 3 Februari 2024, bahwa sebuah kapal sipil kecil dari Filipina "secara ilegal berlabih di pantai" sebuah pulau karang di Laut China Selatan yang diklaim kedua negara.
 
Kapal tersebut, yang mendarat di Kepulauan Spratly pada Jumat lalu, berada di sana untuk keperluan pasokan. Tuduhan dari Beijing diunggah Penjaga Pantai Tiongkok di platform Weixin.
 
Mengutip dari laman The Straits Times, Filipina telah menempatkan sejumlah kecil pasukan di bangkai kapal Perang Dunia Kedua pada 1999 sebagai pos terdepan untuk memperkuat klaim kedaulatannya atas Second Thomas Shoal di Laut China Selatan.

Filipina menyebut area tersebut sebagai Ayungin, sementara Renai Reef oleh Tiongkok.
 
Manila menolak permintaan Beijing pada tahun lalu untuk menarik kapal tersebut. Penolakan dilakukan di tengah pertikaian yang semakin memperburuk antar kedua negara.
 
Tiongkok menegaskan kedaulatan atas hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk wilayah yang diklaim Vietnam, Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
 
Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 lalu menyebutkan bahwa klaim Tiongkok tidak memiliki dasar hukum. Tiongkok mengabaikan putusan dari pengadilan tersebut.
 
Baca juga:  Sering Diganggu Tiongkok, Filipina-Vietnam Bahas Penguatan Pertahanan di Laut China Selatan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan