Pesawat maskapai Batik Air yang membawa para ABK WNI ini diberangkatkan dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu kemarin, 21 Agustus 2021 pukul 03.10 pagi WIB.
Dalam keterangan di situs Kemenlu RI, para ABK yang direpatriasi ini lama tertahan di atas kapal di perairan Taiwan karena tidak dapat menepi ke daratan Taiwan. Beberapa di antaranya telah tertahan selama setahun.
Larangan untuk keluar dari kapal ini menyebabkan para ABK berada dalam kondisi yang cukup memprihatinkan tanpa akses kesehatan memadai.
Berbagai upaya telah dilakukan Kemenlu RI melalui KDEI Taipei untuk memulangkan para ABK, termasuk negosiasi dengan otoritas Taiwan. Kemenlu RI secara proaktif melakukan pendekatan dengan perusahaan agar para ABK WNI dapat segera pulang setelah menyelesaikan kontraknya.
Baca: Taiwan Bantu Pulangkan 105 ABK WNI yang Terdampar di Lepas Pantai
Tidak adanya respons positif, baik dari manning agent di Taiwan maupun pihak pemilik kapal, membuat Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan para ABK WNI. Melalui koordinasi dengan seluruh instansi terkait, misi kemanusiaan untuk merepatriasi para ABK WNI ini berhasil dilakukan dengan pembiayaan penuh oleh negara.
Selain ABK, repatriasi juga meliputi 15 WNI lainnya yang terdiri dari 5 Pekerja Migran Indonesia, 5 ibu dan 5 anak, serta 1 orang WNI yang sakit keras. Penerbangan repatriasi juga membawa 8 jenazah WNI yang meninggal di Taiwan.
Seluruh WNI dalam penerbangan repatriasi ini melakukan karantina selama 8 hari sesuai peraturan berlaku. Untuk WNI yang sakit, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan perawatan lanjutan di rumah sakit yang ditunjuk.
Misi repatriasi ini, termasuk pemulangan jenazah, merupakan bentuk kehadiran negara dan cerminan upaya pemerintah dalam menjamin terlaksananya pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News