Raja Malaysia Sultan Abdullah Shah. Foto: AFP
Raja Malaysia Sultan Abdullah Shah. Foto: AFP

Raja Malaysia Dikabarkan Setuju PM Malaysia Tak Perlu Buktikan Mosi Percaya

Fajar Nugraha • 07 September 2021 18:04
Putrajaya: Menteri hukum de facto Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar mengklaim bahwa Raja Malaysia Sultan Abdullah Shah sebelumnya telah memberikan persetujuannya bahwa mosi percaya untuk membuktikan legitimasi Ismail Sabri Yaakob sebagai perdana menteri tidak diperlukan.
 
Berbicara dalam konferensi pers pada Selasa 7 September, menteri di Departemen Perdana Menteri itu mengatakan, kepastian disampaikan oleh raja saat audiensi dengan Perdana Menteri Ismail.
 
Baca: Sesi Parlemen Malaysia Ditunda Hingga Pertengahan September.

"Ketika perdana menteri melakukan audiensi dengan raja, kami menerima persetujuan Yang Mulia bahwa mosi tidak percaya tidak diperlukan," kata Wan Junaidi , seraya menambahkan bahwa Ismail Sabri menyampaikan persetujuan kerajaan kepada para menteri selama pertemuan Kabinet pertama.
 
“Karena penunjukan itu sangat baru dan menurut Konstitusi, menurut pandangan pribadi saya, Konstitusi memberikan kekuasaan tertinggi kepada raja untuk mengangkat seorang perdana menteri yang kemungkinan besar akan menguasai mayoritas, yang pada waktu itu adalah 114 (kursi parlemen),” imbuh Wan Junaidi, seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa 7 September 2021.
 
Selama kekosongan kekuasaan di Putrajaya pada pertengahan Agustus setelah pengunduran diri Muhyiddin Yassin, raja telah meminta 220 anggota parlemen negara itu untuk menyerahkan deklarasi undang-undang (SD) yang menyebutkan calon perdana menteri pilihan mereka.
 
Raja kemudian mengatakan bahwa perdana menteri berikutnya harus mengajukan mosi percaya di parlemen sesegera mungkin.
 
Ismail Sabri muncul sebagai anggota parlemen dengan dukungan mayoritas dengan 114 SD mendukungnya. Dia dilantik sebagai perdana menteri kesembilan Malaysia pada 21 Agustus, setelah raja memanggil semua 114 anggota parlemen untuk memverifikasi dukungan mereka untuknya.
 
Namun, politisi oposisi turun ke media sosial untuk menyoroti bahwa mosi percaya belum dimasukkan dalam agenda pertemuan parlemen berikutnya yang dijadwalkan akan dimulai Senin depan.
 
Baca: Raja Tegaskan PM Baru Malaysia Harus Segera Atasi Pandemi Covid-19.
 
Wan Junaidi mengatakan, dalam konferensi pada Selasa bahwa dukungan mayoritas Ismail Sabri adalah ‘bukan asumsi’ karena anggota parlemen yang mendukungnya telah melangkah maju untuk memverifikasi SD mereka di hadapan raja.
 
Menteri menambahkan bahwa dia tidak memperkirakan bahwa anggota parlemen akan berubah pikiran dalam jangka pendek.
 
“Dalam enam hingga tujuh bulan, mungkin ada perubahan dalam pemikiran. Tetapi dalam jangka pendek, saya tidak berpikir orang akan mengubah pemikiran mereka secepat itu,” ungkapnya.
 
“Dengan demikian raja menyetujui bahwa mosi tidak percaya tidak perlu dilaksanakan,” tegas Wan Junaidi.
 
Selama akhir pekan, Jaksa Agung Idris Harun telah menyarankan bahwa perdana menteri tidak perlu mengajukan mosi tidak percaya di parlemen.
 
Dia mencatat bahwa jika legitimasi Ismail Sabri masih perlu diuji oleh pihak mana pun selain Raja, itu berarti kekuasaan absolut penguasa dapat dikesampingkan.
 
“Dan ini tidak sejalan dengan Konstitusi Federal,” katanya dalam sebuah pernyataan, merujuk pada bagaimana raja menunjuk Ismail Sabri sebagai perdana menteri setelah bertemu 114 dari 220 anggota parlemen pada 19 Agustus untuk memverifikasi dukungan mereka terhadap anggota parlemen.
 
Namun pandangan jaksa agung ditegur oleh pihak oposisi.
 
Dewan kepresidenan Pakatan Harapan (PH) menulis dalam sebuah pernyataan pada Minggu bahwa saran jaksa agung dapat dianggap pengkhianatan karena bertentangan dengan perintah yang diberikan oleh raja kepada para pemimpin partai pada 17 Agustus.
 
“Dewan kepresidenan menilai pernyataan Jaksa Agung atas nama pemerintah sangat kasar, melanggar semangat Konstitusi Federal, bahkan melanggar ketertiban dan juga pengkhianatan terhadap Yang Mulia,” pungkas pernyataan PH.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan