"Amerika Serikat menegaskan kembali kebijakan 13 Juli 2020 mengenai klaim maritim di Laut China Selatan," tuturnya dilansir dari AFP, Senin, 12 Juli 2021.
"Kami juga menegaskan kembali bahwa serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata Filipina, kapal umum, atau pesawat terbang di Laut China Selatan akan menyinggung komitmen pertahanan bersama AS berdasarkan Pasal IV Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951," imbuh Blinken.
Pernyataan disampaikan Blinken dalam pernyataan tertulis yang menandai peringatan tahun kelima keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional dalam menolak klaim sepihak Tiongkok di Laut China Selatan.
Tiongkok menegaskan, mereka tidak menerima keputusan mahkamah tersebut.
Negeri Tirai VBambu mengklaim sebagian besar wilayah di perairan itu, yang disebut dengan Sembilan Garis Putus. Wilayah tersebut juga diperebutkan oleh Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Vietnam dan Taiwan.
Senin ini, Tiongkok mengaku telah "mengusir" sebuah kapal perang AS yang dituding memasuki perairan di dekat Kepulauan Paracel secara ilegal.
"Kami mendesak AS untuk segera menghentikan aksi provokatif semacam itu," ungkap Beijing.
Angkatan Laut AS belum mengeluarkan komentar atas pernyataan Tiongkok tersebut.
Baca: Grup Kapal Induk AS Masuki Laut China Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News