"Terkait perlindungan warga negara, saya sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Australia, atas fasilitasi yang diberikan bagi repatriasi 915 orang ABK asal Indonesia dari enam kapal pesiar di wilayah Australia beberapa bulan lalu," kata Retno dalam jumpa pers yang juga digelar virtual pada Rabu, 16 Desember 2020.
"Indonesia berkomitmen untuk sepenuhnya membantu dan memfasilitasi perlindungan warga negara Australia dan Timor Leste yang berada di Indonesia," imbuhnya.
Baca: Kemenlu Fasilitasi Pemulangan 157 ABK WNI dari Tiongkok
Selain masalah perlindungan warga negara, Indonesia juga mengapresiasi Australia atas kontribusi bagi pengembangan dan penyediaan vaksin untuk tiga tahun ke depan, baik secara bilateral dengan Indonesia, regional dengan ASEAN, maupun global dengan COVAX Facility.
Kontribusi vaksin dinilai penting dalam upaya bersama memerangi pandemi virus korona (covid-19).
Ketiga menlu juga membahas kerja sama ekonomi perbatasan. Menlu Retno mengatakan konektivitas merupakan salah satu tantangan yang dihadapi ketiga negara.
"Oleh karena itu saya mendorong ditingkatkannya konektivitas Kupang-Darwin-Dili melalui pembukaan jalur penerbangan Kupang-Darwin, dan pembukaan jalur darat Kupang-Dili," imbuhnya.
Menlu Retno juga menekankan pentingnya menjunjung hukum internasional untuk kerja sama maritim, terutama UNCLOS 1982.
Pertemuan dengan Menlu Australia Marise Payne, dan Menlu Timor Leste Adaljiza Albertina Xavier Rei Magno dilakukan secara virtual pada Selasa, 15 Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News