WNI korban TPPO di Kamboja tiba di Indonesia. (KBRI Phnom Penh)
WNI korban TPPO di Kamboja tiba di Indonesia. (KBRI Phnom Penh)

28 WNI Korban TPPO di Kamboja Tiba Pulang ke Indonesia

Marcheilla Ariesta • 05 Oktober 2023 11:32
Jakarta: Sebanyak 28 WNI yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah dipulangkan dari Phnom Penh, Kamboja pada Rabu, 4 Oktober 2023.  Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 16.20 WIB.
 
"Mereka telah menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas setempat dengan hasil yang menyatakan bahwa mereka terindikasi sebagai korban TPPO," demikian dikutip dari siaran pers KBRI Phnom Penh.
 
Sebelumnya 27 dari 28 orang WNI tersebut terindikasi mengalami eksploitasi di perusahaan online scamming di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja.

Pada 28 Juni 2023, para WNI ini dijemput dari penginapan di Poipet dan dipindahkan ke Kantor Department of Anti-Human Trafficking and Juvenile Protection, Kepolisian Pusat Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
 
Pada 14 Juli 2023, ke-27 orang WNI tersebut dipindahkan ke penampungan sementara yang dikelola lembaga Caritas.
 
Pada 5 September 2023, Kepolisian Kamboja juga menyelamatkan 1 orang WNI yang dulunya bekerja di perusahaan yang sama dengan ke-27 orang WNI yang telah diselamatkan sebelumnya, namun telah dipindahkan ke perusahaan online scamming lainnya di Provinsi yang sama. 
 
"Mereka kemudian dipindahkan ke Phnom Penh dan langsung ditempatkan di shelter Caritas untuk menjalani proses lebih lanjut bersama ke-27 orang WNI lainnya," lanjut siaran pers itu.
 
Selama tinggal di shelter Caritas, KBRI Phnom Penh memberikan bantuan logistik, obat-obatan, serta pembiayaan rumah sakit bagi tiga orang WNI. Selain itu, KBR??I Phnom Penh juga memberikan pendampingan penerjemah selama proses wawancara, baik di Kepolisian maupun di Kementerian Sosial, Veteran dan Rehabilitasi Pemuda Kamboja.
 
Setibanya di tanah air, rencananya ke-28 orang WNI tersebut akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Selain itu, mereka juga akan menjalani proses asesmen lanjutan oleh Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan penindakan lebih lanjut terhadap agen perekrut di Indonesia. 
 
Kamboja menjadi negara dengan tren peningkatan kasus WNI terkait online scamming tertinggi hingga delapan kali lipat dari tahun 2021 ke tahun 2022. 
 
"Pemerintah RI senantiasa menghimbau agar masyarakat Indonesia berhati-hati dalam menerima tawaran kerja yang berujung jebakan eksploitasi perusahaan online scamming," pungkas mereka.
 
Baca juga: Disekap di Perbatasan Vietnam-Kamboja, 2 WNI Tak Diberi Makan Minum
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan