Myanmar telah dilanda kekacauan sejak awal 2021, ketika militer menggulingkan pemerintahan sipil terpilih dan dengan kekerasan menekan protes pro-demokrasi, yang memicu pemberontakan bersenjata di seluruh negeri.
Mengutip dari The Straits Times, junta Myanmar mengaku akan mengadakan pemilu pada 2025, tetapi rencana itu telah dikecam secara luas oleh kelompok oposisi sebagai sebuah tipuan.
Di antara mereka yang masih dipenjara oleh junta Myanmar adalah mantan pemimpin sipil negara itu, peraih Nobel Aung San Suu Kyi.
Perempuan berusia 79 tahun itu menjalani hukuman 27 tahun terkait 14 tuntutan pidana, mulai dari penghasutan dan penipuan pemilu hingga korupsi. Suu Kyi membantah semua tuduhan itu, menurut pengacaranya.
Baca juga: Sekutu Dekat Aung San Suu Kyi Meninggal di Tahanan Junta Myanmar
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News