Sebanyak 151 WNI dipulangkan dari Tawau, Malaysia, 16 Maret 2022. (Kemenlu RI)
Sebanyak 151 WNI dipulangkan dari Tawau, Malaysia, 16 Maret 2022. (Kemenlu RI)

151 WNI Kembali ke Tanah Air Melalui Pemulangan Khusus oleh KRI Tawau

Willy Haryono • 19 Maret 2022 09:33
?Tawau: Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia, kembali memfasilitasi pemulangan mandiri 151 orang warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 90 laki-laki dan 61 perempuan dari Tawau-Sabah menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara dalam program pemulangan khusus tahap ke-10 pada Rabu kemarin.
 
Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri, 17 Maret 2022, mayoritas para WNI adalah para Pekerja Migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya.
 
Terdapat pula sejumlah WNI yang tidak dapat kembali ke tanah air karena adanya penutupan Pelabuhan Internasional Tawau sebagai salah satu pintu masuk dan keluar Malaysia sejak Maret 2020.

Para WNI peserta program pemulangan khusus ini berasal dari berbagai wilayah, seperti Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Timur.
 
Dari 151 WNI, terdapat 3 orang dari wilayah kerja KJRI Kota Kinabalu yang ikut dalam pemulangan. Mereka diberangkatkan menggunakan KM. Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus, menyeberangkan mereka menuju ke Pelabuhan Tunontaka Nunukan-Kalimantan Utara, untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju daerah domisili masing-masing.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah didampingi beberapa pejabat fungsi terkait, meninjau langsung jalannya proses pemberangkatan di pelabuhan. Konsul RI juga sempat berdialog dan berinteraksi dengan beberapa WNI peserta program pemulangan.
 
Untuk dapat mengikuti program pemulangan khusus ini, para WNI terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak Konsulat dengan melampirkan persyaratan dokumen yang diperlukan, untuk pengurusan izin dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia.
 
Mengingat masih dalam masa pandemi, proses pelaksanaan program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat. Para WNI juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan.
 
Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum membuka Pelabuhan Internasional Tawau sejak Maret 2020, dan hanya digunakan untuk fasilitasi pemulangan khusus seperti deportasi atau pemulangan mandiri dengan izin dari pemerintah setempat.
 
Program pemulangan khusus ini dapat dilaksanakan berkat kerja sama berbagai instansi baik di Malaysia maupun di Indonesia antara lain seperti: Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, imigresen, kastam, PDRM, serta instansi-instansi pemerintah di Nunukan seperti: Pemkab Nunukan, Imigrasi, BP2MI, Disnakertrans, Bea cukai, Dinas kesehatan, kepolisian, serta otoritas pemerintah terkait lainnya.
 
Sampai dengan pemulangan tahap ke-10 ini, tercatat sebanyak 1.293 orang WNI telah difasilitasi kepulangannya. Jumlah ini di luar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia.
 
Baca:  KRI Tawau Kembali Fasilitasi Pemulangan 193 WNI yang Dideportasi Malaysia
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan