Sejak kelompok Taliban menguasai Kabul pada 15 Agustus, sejumlah negara termasuk Indonesia mengevakuasi warga mereka dari Afghanistan. Masyarakat lokal Afghanistan juga ikut terbang dalam beberapa penerbangan evakuasi.
"Maknanya apa (keberhasilan evakuasi WNI dari Afghanistan)? Bahwa negara hadir. Perlindungan WNI selalu menjadi salah satu prioritas dari politik luar negeri Indonesia," kata Menlu Retno dalam wawancara dengan Media Indonesia, Selasa, 24 Agustus 2021.
Menlu Retno mengatakan evakuasi WNI dari Afghanistan merupakan misi yang cukup rumit dan berisiko besar, sehingga harus dipersiapkan secara hati-hati.
"Kenapa kita harus lakukan secara hati-hati? Ini menyangkut keselamatan warga negara kita. Kita dari waktu ke waktu melihat situasi di lapangan yang sangat dinamis. Akhirnya bisa dievakuasi dengan selamat," tuturnya.
Baca: Detik-detik Proses Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan
Pada 19 Agustus dini hari, lanjut Menlu Retno, Indonesia sudah mempunyai izin untuk mendarat di Bandara Internasional Hamid Karzai di Kabul. "Tapi begitu menerima kabar izin kita boleh mendarat di 19 Agustus dini hari, 30 menit kemudian di-hold karena ada perkembangan lapangan yang tidak kondusif," ungkapnya.
Mencoba mengatasi masalah ini, tim dari Indonesia melakukan 'upaya gerilya' agar diizinkan mendarat secepat mungkin. "Alhamdulillah, dengan segala tantangannya, pada akhirnya kita dapat izin mendarat di tanggal 20 Agustus pagi," jelas Menlu Retno.
Ratusan hingga ribuan orang terus memadati area sekitar bandara Kabul sejak Taliban berkuasa. Kekacauan kerap terjadi di tengah eksodus ini, yang juga telah menelan sejumlah korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News