Baca: 65 WNI Terjangkit Virus Korona di Luar Negeri.
"Tiga WNI tersebut menjadi tiga kasus pertama WNI yang telah dikonfirmasi positif terpapar covid-19 di Brunei Darussalam," kata KBRI Bandar Seri Begawan dalam pernyataan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa 24 Maret 2020.
Ketiga WNI itu kini dirawat di Pusat Pengasingan Kebangsaan (National Isolation Centre) di Tutong. Ketiganya dilaporkan dalam kondisi baik dan stabil.
Pemerintah Brunei Darussalam akan menanggung biaya perawatan seluruh kasus penderita covid-19, baik itu warga lokal atau asing. Ini sesuai dengan Infectious Diseases Act Brunei.
"KBRI akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang terkait penanganan ketiga WNI tersebut," imbuh mereka.
Sesuai dengan perintah Sultan Haji Hassanal Bolkiah, warga lokal dan asing diminta untuk tidak panik dan terus meningkatkan kewaspadaan. Para masyarakat juga diminta untuk mematuhi petunjuk mitigasi dan pencegahan wabah covid-19.
Sementara itu, KBRI Bandar Seri Begawan mengimbau kepada seluruh WNI agar menunda rencana keberangkatan ke Brunei Darussalam.
"Mulai 24 Maret 2020, semua warga negara asing tidak dibenarkan memasuki wilayah Brunei hingga tanggal yang ditentukan kemudian," kata KBRI.
Mereka juga mengimbau bagi warga yang memiliki gejala sakit pernafasan dan riwayat perjalanan ke negara yang terkena dampak covid-19, dapat dihubungi nomor health advice line covid-19 Kemenkes Brunei di 148. KBRI Bandar Seri Begawan juga menyiapkan hotline untuk WNI yang membutuhkan bantuan di nomor +673 710 9542 atau +673 233 0180.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News