Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan, proses evakuasi WNI merupakan kewajiban negara dan prioritas politik luar negeri Indonesia.
“Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, dalam proses evakuasi WNI dari Gaza, Kemlu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan WNI,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal dalam pernyataannya, Kamis, 7 Maret 2024.
“Proses evakuasi ini sepenuhnya misi kemanusiaan yang tidak ada kaitannya dengan isu normalisasi hubungan atau isu politik apapun,” lanjut Iqbal.
Ia menambahkan, dalam proses evakuasi tersebut, Indonesia tidak hanya bekerja sama dengan satu pihak, termasuk sejumlah organisasi sipil.
“Dan kita tidak tanya satu-satu apa kewarganegaraan personilnya,” tutur Iqbal.
Ia menegaskan, selama ini posisi Indonesia mengenai Palestina sudah sangat jelas. “Posisi politik Indonesia mengenai Palestina sudah tegas, jelas dan konsisten yaitu memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tuturnya.
Dalam artikelnya, Jewish Insider menuturkan, beberapa bulan sebelum perang di Gaza, Indonesia telah berupaya mencapai kesepakatan normalisasi. Klaim yang dibantah langsung oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Mereka mengungkit kunjungan Andi Widjajanto, yang kala itu sebagai penasihat presiden Indonesia ke Yerusalem. Terkait hal ini, Kemenlu RI menegaskan, tidak mengetahui pertemuan tersebut.
Media tersebut menambahkan, kontak mediasi terus berlanjut antara kedua negara untuk membuka pintu hubungan diplomatik, sehubungan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Hal ini juga dibantah oleh pemerintah.
Solusi Dua Negara
Dalam wawancara khusus bersama Medcom.id beberapa waktu lalu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, Indonesia belum ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal tersebut dikarenakan Solusi Dua Negara belum teralisasikan.
"Karena buat kita, kita bicara dulu mengenai Two-State Solution. Two-State Solution ini adalah hasil keputusan dari Dewan Keamanan PBB. GA (Majelis Umum) berkali-kali juga menyebut mengenai Two State Solution," jelas Menlu Retno.
"Jadi, selama Two State Solution belum terealisasi, saya kira akan sangat sulit bagi Indonesia untuk memikirkan masalah hubungan dengan Israel," tegasnya.
Two State Solution atau Solusi Dua Negara merupakan sebuah penyelesaian konflik antara Palestina dan Israel dengan cara mengakui keberadaan negara satu sama lain. adapun pembahasan mengenai bagaimana batas wilayah, dimana ibu kota, serta teknis penyelesaiannya dapat ditentukan melalui sebuah perundingan.
Two State Solution mengusulkan kerangka penyelesaian konflik Israel dan Palestina dengan mendirikan dua negara untuk dua bangsa. Israel untuk bangsa Yahudi dan Palestina untuk rakyat Palestina.
Baca juga: Ramai Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Istana
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News