Dikutip dari laman CGTN, Presiden Myanmar U Win Myint juga kembali hadir di persidangan dalam kasus pelanggaran aturan Covid-19.
Pengacara Suu Kyi, yang ditunjuk oleh partai berkuasa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), mengatakan bahwa dirinya belum diizinkan untuk mendampingi kliennya dalam persidangan hari ini.
Dalam persidangan pertama pun, pengacara Suu Kyi bernama Khin Maung Zaw tidak sempat mewakili sang klien karena persidangan dimajukan dari jadwal semula tanpa pemberitahuan.
Pertengahan Februari lalu, rezim militer Myanmar menghantam Suu Kyi dengan tuduhan pidana kedua. Militer menuduhnya melakukan pelanggaran Covid-19 saat menjalani masa kampanye pemilihan umum 2020.
Suu Kyi ditahan oleh militer pada 1 Februari lalu. Tak hanya perempuan 75 tahun itu, namun beberapa pejabat tinggi sipil juga turut ditahan.
Ia menghabiskan hampir 15 tahun sebagai tahanan rumah atas upayanya mengakhiri kekuasaan militer di Myanmar. Kini, ia harus kembali menghadapi penahanan karena digulingkan oleh militer.
Kudeta dan penahanan Suu Kyi telah memicu unjuk rasa masif di seantero Myanmar. Dalam aksi protes di hari terakhir di bulan Februari, setidaknya 18 demonstran dilaporkan tewas akibat aksi kekerasan polisi, berdasarkan keterangan dari kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tewasnya belasan orang itu telah memicu kecaman luas dari sejumlah pemimpin global.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres memimpin kecaman internasional terhadap militer Myanmar, yang telah merebut kekuasaan sah pada 1 Februari lalu usai menuding adanya kecurangan dalam pemilu 2020.
Sementara di Uni Eropa, Kepala diplomatik Josep Borrell mengonfirmasi bahwa UE akan "segera mengambil langkah-langkah tertentu untuk merespons perkembangan terbaru (di Myanmar)."
Baca: Dunia Mengecam Kematian 18 Demonstran Damai Myanmar
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News