Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi. (AFP)
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi. (AFP)

Lebih Dari 24 Jam Ditahan, Keberadaan Suu Kyi Belum Diketahui

Marcheilla Ariesta • 02 Februari 2021 15:53
Naypyidaw: Keberadaan Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar, hingga saat ini belum diketahui publik. Suu Kyi ditahan oleh militer dalam kudeta pada Senin kemarin.
 
Sudah lebih dari 24 jam sejak ditahan, Suu Kyi belum terlihat di mana pun. Satu-satunya komunikasi yang disampaikan Suu Kyi tertuang dalam bentuk tulisan. Dalam tulisannya, ia mendorong masyarakat Myanmar untuk berunjuk rasa menentang kudeta militer.
 
Baca:  Aung San Suu Kyi Dorong Masyarakat Myanmar Tolak Kudeta Militer

Kudeta terhadap Suu Kyi dan para pejabat tinggi sipil Myanmar lainnya mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dijadwalkan membahas masalah Myanmar pada Selasa ini.
 
Kudeta terjadi usai militer menilai adanya 'kecurangan' dalam pemilihan umum Myanmar pada November tahun lalu. Dalam pemilu tersebut, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) menang telak mengalahkan partai oposisi yang didukung militer.
 
Militer Myanmar tak menerima hasil pemilu dan menuding adanya kecurangan. Usai terjadinya kudeta, militer menyerahkan kekuasaan kepala negara kepada Jenderal Min Aung Hlaing.
 
Ia telah mendeklarasikan status darurat untuk satu tahun ke depan. Kudeta ini dinilai banyak pihak telah menghancurkan harapan Myanmar untuk melangkah maju menuju negara demokrasi yang lebih stabil.
 
Amerika Serikat, sekutu dekat Suu Kyi, mengancam akan menjatuhkan sanksi baru kepada Myanmar atas kudeta ini. Presiden AS Joe Biden menilai kudeta di Myanmar sebagai serangan langsung terhadap transisi demokrasi dan aturan hukum.
 
"AS menghapus sanksi terhadap Burma lebih dari satu dekade lalu atas kemajuan menuju demokrasi," kata Biden.
 
"Mundurnya kemajuan tersebut akan mendorong kami mengkaji kembali kebijakan sanksi. AS akan mengambil tindakan saat demokrasi diserang, di mana pun itu terjadi," lanjutnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan