Johor Bahru: Sebuah kapal yang diduga membawa warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Malaysia secara ilegal tenggelam di pantai Tanjung Balau, Johor. Insiden ini terjadi pada Rabu, 15 Desember 2021 pukul 05.00 waktu setempat.
Sebanyak 16 orang tewas, 14 selamat, dan 20 lainnya belum diketahui keberadaannya.
"Diimbau kepada WNI agar tidak menggunakan jalur ilegal untuk menuju atau keluar dari Malaysia," kata pernyataan KJRI Johor Bahru yang diterima Medcom.id, Kamis, 16 Desember 2021.
Berdasarkan informasi yang didapat KJRI Johor Bahru, kapal karam tersebut membawa 50 orang WNI. Korban selamat sudah diamankan oleh Angkatan Tentara Malaysia.
Baca juga: KJRI Johor Bahru Masih Tunggu Proses Autopsi Verifikasi Korban Kapal Tenggelam
"Satgas KJRI Johor Bahru akan memberikan pendampingan kekonsuleran - pendataan dan verifikasi dengan anggota keluarga di Indonesia - serta memastikan kondisi kesehatan korban," kata pernyataan tersebut.
Mereka menambahkan, saat ini pemerintah Malaysia telah mengaktifikan tim pencari dan penyelamat untuk mencari kemungkinan korban lainnya.
"Satgas KJRI Johor Bahru juga terus berkoordinasi dengan aparat untuk memantau perkembangan pencarian korban dan identifikasi jenazah di Hospital Sultan Ismail Johor," lanjut mereka.
KJRI Johor Bahru juga memberikan hotline di nomor +6016-7700378 atau +6017-7716866 untuk informasi penanganan korban kapal tenggelam.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan