Masyarakat beraktivitas di sekitar balai kota di Yangon, Myanmar pada Senin, 1 Februari 2021. (AFP/STR)
Masyarakat beraktivitas di sekitar balai kota di Yangon, Myanmar pada Senin, 1 Februari 2021. (AFP/STR)

KBRI Yangon Imbau WNI di Myanmar untuk Tetap Tenang

Marcheilla Ariesta • 01 Februari 2021 13:32
Yangon: Pergantian kekuasaan di Myanmar yang tiba-tiba terjadi memicu kekhawatiran banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri. KBRI Yangon sebagai perwakilan Indonesia pun mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar.
 
"KBRI telah menghubungi dan mengimbau simpul komunitas masyarakat agar tetap tenang dan menghubungi hotline KBRI jika menghadapi masalah," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (PWNI dan BHI), Judha Nugraha.
 
Judha menuturkan saat ini ada sekitar 500 WNI di Myanmar. Kondisi mereka sejauh ini terpantau baik dan aman.

"Mayoritas WNI bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen, dan (sebagai) anak buah kapal," imbuhnya pada Senin, 1 Februari 2021.
 
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi, Presiden U Win Myint, dan sejumlah petinggi lainnya ditahan pada pagi hari. Penahanan yang dilakukan militer ini dilakukan menjelang pembukaan sesi baru parlemen Myanmar.
 
Melalui saluran televisi Myawaddy TV, militer Myanmar mengatakan penahanan Suu Kyi dilakukan atas dasar "kecurangan pemilu" pada November tahun lalu. Militer pun menguasai pemerintahan Myanmar, dengan Jenderal Min Aung Hlaing sebagai pemimpinnya.
 
Indonesia mengungkapkan keprihatinan atas situasi politik Myanmar saat ini. Indonesia juga mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN diantaranya, komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
 
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," imbuh Kemenlu RI.
 
Baca:  Kisruh Politik Myanmar, Indonesia Serukan Prinsip Piagam ASEAN

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan