Yangon: Kementerian Luar Negeri merespons laporan mengenai dua video yang memperlihatkan sejumlah orang diduga warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Kemenlu RI segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon. Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy. Area tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan di situs Kemenlu RI, Minggu, 8 September 2024, KBRI Yangon telah menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI Yangon juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy, Myanmar.
Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemenlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan, di mana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.
Kemenlu senantiasa mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.
Diimbau pula agar para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat.
Baca juga: Seorang WNI Disandera di Myanmar, Begini Kronologinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di