Penuntutan ini dilakukan karena Muhyiddin dianggap gagal menangani pandemi covid-19. Pencetus gerakan #Lawan ini, Sekretariat Solidariti Rakyat (SSR), sudah menyebar ajakan aksi sejak pekan lalu.
Meski demikian, kepolisian mengingatkan warga bahwa aktivitas sosial masih dilarang karena pandemi covid-19. Aturan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus korona masih berlaku di Malaysia.
Dilansir dari laman Malay Mail, Jumat, 30 Juli 2021, Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia, Acryl Sani Abdullah Sani, mengatakan, setiap orang yang melanggar aturan tersebut akan ditindak berdasarkan undang-undang.
Baca juga: Anwar Ibrahim Ajukan Mosi Tidak Percaya kepada PM Malaysia
"Tindakan yang sepadan akan diambil berdasarkan Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular terhadap tiap individu yang kedapatan melanggar aturan secara sengaja," kata Acryl.
Ia menegaskan, warga harus bekerja sama untuk membendung gelombang lonjakan kasus covid-19. Pasalnya, kasus covid-19 di Malaysia kini menembus lebih dari 10 ribu infeksi sehari.
Meski demikian, SSR tetap bertekad menggelar aksi. Mereka menuntut Muhyiddin mundur karena dianggap tak becus menangani pandemi Covid-19.
Negeri Jiran telah melakukan lockdown sejak 1 Juni lalu. Namun, kasus di sana terus melonjak hingga kini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id