Asap dari serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, 13 Februari 2024. (MOHAMMED ABED / AFP)
Asap dari serangan udara Israel di Rafah, Jalur Gaza, 13 Februari 2024. (MOHAMMED ABED / AFP)

Malaysia Kutuk Keras Serangan Israel di Rafah Gaza

Marcheilla Ariesta • 13 Februari 2024 17:04
Kuala Lumpur: Malaysia mengutuk keras serangan besar-besaran di Rafah, tempat jutaan warga sipil yang mengungsi mencari perlindungan. Serangan Israel di Rafah sudah diperingatkan sejumlah negara lain karena dianggap berbahaya terhadap keselamatan warga sipil.
 
"Serangan yang tidak bertanggung jawab, ilegal dan tidak manusiawi ini akan memperburuk bencana kemanusiaan yang ada saat ini, memperburuk ketegangan di kawasan, dan semakin menggagalkan upaya untuk segera menghentikan permusuhan dan gencatan senjata permanen," kata pernyataan pemerintah Malaysia, Selasa, 13 Februari 2024.
 
Malaysia, kata pernyataan itu, menuntut Israel untuk segera berhenti dan mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional. "Operasi militer pengecut ini jelas membenarkan tujuan utama rezim Zionis untuk memusnahkan warga Palestina dari tanah mereka sendiri," sambung mereka.

Hal ini, kata mereka, sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan penghinaan terhadap keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari 2024 mengenai enam tindakan sementara.
 
"Komunitas internasional tidak bisa membiarkan tindakan permusuhan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya terus berlanjut tanpa impunitas," tegas mereka.
 
Malaysia menggemakan seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk segera menghentikan rencana keji tersebut. Mereka mendesak Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menghentikan pembantaian yang dilakukan oleh rezim Zionis.
 
"Hal ini termasuk memaksa anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab untuk menghentikan dukungan terhadap rezim tersebut. Dukungan tegas dan solidaritas Malaysia terhadap rakyat Palestina tetap teguh, termasuk terhadap hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina dan diterima sebagai ibu kota Palestina. anggota penuh PBB," tutup mereka.
 
Baca juga:  
Tiongkok Minta Israel Berhenti Perburuk Bencana Kemanusiaan di Rafah
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan