Pembahasan mengenai Laut China Selatan dilakukan usai beberapa negara anggota ASEAN mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dengan reklamasi daratan dan insiden serius di sana.
"Kami menegaskan kembali perlunya meningkatkan rasa saling percaya dan keyakinan, menahan diri dalam melakukan aktivitas yang akan memperumit atau meningkatkan perselisihan dan memengaruhi perdamaian dan stabilitas, serta menghindari tindakan yang dapat semakin memperumit situasi," kata dokumen yang dikeluarkan pada Kamis, 11 Mei 2023 tersebut.
Para pemimpin juga menegaskan kembali perlunya mengupayakan penyelesaian sengketa secara damai dan sesuai dengan prinsip hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.
Mereka juga menekankan pentingnya pengendalian diri dalam melakukan aktivitas, termasuk yang disebutkan dalam Declaration of Conduct (DoC).
Baca juga: Perundingan CoC Laut China Selatan Sudah 20 Tahun Lebih, Mau Sampai Kapan?
"Kami menegaskan kembali pentingnya menjaga dan meningkatkan perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan, dan kebebasan navigasi di dalam dan di atas Laut China Selatan," tegas pemimpin ASEAN.
Laut China Selatan menjadi 'rebutan' beberapa negara ASEAN dengan Tiongkok. DoC sudah disepakati, dan saat ini sedang dalam pembahasan negosiasi Code of Conduct (CoC).
"Kami menyambut baik upaya berkelanjutan untuk memperkuat kerja sama antara ASEAN dan Tiongkok dan didorong oleh kemajuan negosiasi substantif menuju kesimpulan awal Kode Etik yang efektif dan substantif di Laut China Selatan (CoC) yang konsisten dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," ucap pernyataan itu.
Para pemimpin menyambut inisiatif untuk mempercepat negosiasi CoC, termasuk proposal untuk mengembangkan pedoman yang mempercepat penyelesaian awal CoC yang efektif dan substantif.
"Kami menekankan perlunya menjaga dan mempromosikan lingkungan yang kondusif bagi negosiasi CoC," kata para pemimpin.
Dengan demikian, sambung mereka, dapat mengurangi ketegangan dan risiko kecelakaan, kesalahpahaman, dan kesalahan perhitungan.
"Kami menekankan pentingnya melakukan langkah-langkah membangun kepercayaan dan pencegahan untuk meningkatkan, antara lain, kepercayaan dan keyakinan di antara para pihak, dan kami menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982," tutup para pemimpin.
Sementara itu, pembahasan awal CoC sudah kembali digelar di Jakarta pada awal Maret lalu.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News