Demonstran membawa poster bergambar Aung San Suu Kyi dalam aksi protes di Naypyidaw, Myanmar pada Minggu, 28 Februari 2021. (STR/AFP)
Demonstran membawa poster bergambar Aung San Suu Kyi dalam aksi protes di Naypyidaw, Myanmar pada Minggu, 28 Februari 2021. (STR/AFP)

Aung San Suu Kyi Hadapi Dakwaan Ketiga

Marcheilla Ariesta • 01 Maret 2021 15:39
Yangon: Aung San Suu Kyi, pemimpin de facto Myanmar, menerima dakwaan ketiga dari pihak militer. Dakwaan ketiga diberikan dalam persidangan kedua Suu Kyi pada hari ini, Senin, 1 Maret 2021.
 
Pengacara Suu Kyi mengatakan kliennya menghadapi dakwaan baru di bawah hukum pidana era kolonial yang melarang penerbitan informasi yang dapat "menyebabkan ketakutan" atau "mengganggu ketenangan publik."
 
Min Min Soe, pengacara Suu Kyi, mengatakan bahwa persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 15 Maret mendatang.

Suu Kyi muncul di pengadilan kedua melalui tautan video. Ia terlihat kehilangan berat badannya setelah lama tak muncul di depan umum usai ditahan militer pada 1 Februari.
 
Sebelumnya, Suu Kyi dituduh terlibat kasus walkie-talkie yang diimpor secara ilegal dan melanggar Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam terkait aturan pembatasan Covid-19. Jika terbukti bersalah, Suu Kyi kemungkinan tidak bisa lagi mencalonkan diri dalam pemilihan umum mendatang.
 
Sidang kedua Suu Kyi berlangsung setelah terjadinya aksi kekerasan paling mematikan sehari lalu, yang telah menewaskan setidaknya 18 orang dan melukai 30 lainnya.
 
Ratusan pengunjuk rasa ditangkap selama akhir pekan, termasuk para petugas medis yang ikut berdemo. Polisi dan militer bersatu menggunakan granat kejut, peluru karet, dan gas air mata untuk membubarkan para pedemo.
 
Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Tom Andrews, mengatakan bahwa junta militer kemungkinan besar akan melanjutkan aksi represif terhadap rakyat. Ia pun mendorong komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap militer Myanmar.
 
"Tanpa aksi internasional yang terpadu dan terkoordinasi untuk mendukung rakyat Myanmar, mimpi buruk yang ada di depan mata akan menjadi lebih buruk," tuturnya, dilansir dari The Guardian.
 
Baca:  Menlu Singapura Desak Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi
 
Ia mengusulkan dilakukannya embargo senjata, sanksi terhadap pihak di balik kudeta dan terhadap bisnis militer, serta rujukan dewan keamanan PBB untuk membawa is Myanmar ke pengadilan pidana internasional.
 
Kita harus bertindak," tegas Andrews.
 
Hari ini, polisi di Yangon kembali menggunakan granat kejut dan gas air mata untuk membubarkan pedemo. Protes massal ini telah dilakukan selama empat pekan, sejak kudeta dimulai pada 1 Februari lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan