Yasonna menegaskan, AALCO merupakan organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika yang memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara di dua kawasan itu di berbagai bidang.
"Forum ini menjadi wadah yang tepat bagi Indonesia dan negara anggota AALCO lainnya untuk membahas isu penting terkait kebijakan hukum internasional dan menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di tingkat global," ucapnya, dalam Breakfast Meeting di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.
AALCO merupakan hasil dari KTT Asia-Afrika yang digelar di Bandung pada 1955. Setahun kemudian, organisasi ini resmi berdiri dan sejak itu aktif mendiskusikan isu-isu yang menjadi perhatian negara-negara anggotanya di berbagai bidang seperti hukum internasional, hukum laut, hukum dagang, dan lain-lain.
Yasonna mengatakan pembahasan isu dilakukan melalui forum tahunan yang digelar di negara anggota AALCO. The 61st AALCO Annual Session akan digelar di Bali pada 16-20 Oktober 2023.
"AALCO harus bisa menjadi mitra sejajar dengan organisasi global lain yang memiliki posisi tawar kuat. Kekuatan tawar ini menjadi penting agar kita tidak tunduk pada kebijakan yang merugikan kepentingan negara-negara Asia-Afrika," tegas Yasonna.
Illegal Fishing
Beberapa agenda yang menjadi pembahasan utama 61st AALCO Annual Session, antara lain isu pelanggaran hukum internasional di Palestina, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, pemulihan aset, dan hukum laut yang mencakup illegal fishing.Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzhar mengatakan, terkait illegal fishing, Indonesia mengajukan concept note untuk mengkategorikan illegal fishing sebagai Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisir lintas negara.
Menurutnya, isu illegal fishing dipandang sebagai masalah administratif dan bukan masalah hukum.
"Dengan bersama-sama mengangkat isu ini menjadi serius dengan memberikannya ketetapan hukum terkait dengan illegal fishing itu," sambungnya.
Pada Annual Session kali ini, Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendorong negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai kejahatan terorganisir.
Dampak finansial illegal fishing di Asia dan Afrika terbilang cukup besar. Kerugian ekonomi akibat illegal fishing di wilayah ASEAN pada 2019 mencapai USD6 miliar, di mana Indonesia dan Vietnam menjadi negara yang mengalami kerugian terbesar.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas soal Penetapan Batas ZEE Vietnam dan IUU Fishing
Kerja Sama Antar Negara
Sebuah laporan lain menyatakan illegal fishing mengakibatkan kerugian USD2,3 miliar per tahun di empat negara Afrika, termasuk Gambia dan Senegal yang merupakan negaraanggota AALCO.
"Melihat besarnya dampak finansial kegiatan illegal fishing, kami mengajak negara-negara anggota AALCO untuk memasukkan illegal fishing sebagai sebuah kejahatan terorganisir lintas negara yang bisa dijerat hukum internasional," ungkapnya.
"AALCO harus bisa melindungi kepentingan anggotanya dari tekanan pihak lain yang menyatakan bahwa illegal fishing adalah masalah administratif semata. Kerja sama dan dukungan antar negara menjadi kata kunci untuk memastikan bahwa kekayaan laut negara-negara anggota AALCO, termasuk Indonesia, tidak semakin tergerus," lanjut Yasonna.
Sementara itu, AALCO terdiri dari 47 negara anggota dan 21 organisasi internasional. Dalam Breakfast Meeting tadi, dilaporkan ada 44 duta besar negara anggota yang hadir dalam pertemuan ini.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id