Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Roylinus Ratumakin.
Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Roylinus Ratumakin.

Pemerintah Diminta Tegas soal Penetapan Batas ZEE Vietnam dan IUU Fishing

Husen Miftahudin • 09 Desember 2022 14:30
Jakarta: Pemerintah diminta tegas serta tidak merugikan soal penetapan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia-Vietnam yang sampai saat ini proses perundingannya belum menemukan kata sepakat. Pasalnya, Laut Natuna Utara menyimpan kekayaan alam yang melimpah.
 
Anggota DPD RI Fahira Idris menyatakan, hingga kini masih terdapat kapal berbendera asing yang ada di Laut Natuna Utara dan telah merugikan Indonesia. Illegal fishing tersebut dilakukan dengan alat jenis pair trawl yang termasuk dalam kategori merusak Sumber Daya Ikan (SDI).
 
Ocean Justice Initiative (IOJI) menyampaikan, selama periode Juli-September 2022 sebanyak 54 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam masih terus melakukan illegal fishing di Laut Natuna Utara. Karena itu, Indonesia harus tegas soal perundingan batas ZEE dengan Vietnam dan IUU fishing oleh Vietnam agar menjaga kepentingan nasional.

"Pemerintah Indonesia telah memberikan konsesi ke Vietnam dalam perundingan, namun di saat proses memajukan perundingan sedang berlangsung, kegiatan illegal fishing oleh kapal Vietnam di daerah Laut Natuna Utara tidak pernah berhenti. Ini jelas-jelas tindakan yang tidak bisa dibenarkan," kata Fahira dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Desember 2022.
 
"Terkait pemberian konsesi, saya meminta jika ada draft konsesi atau perjanjian yang diajukan oleh pihak Indonesia dan pihak Vietnam harusnya dijabarkan kepada publik. Tidak boleh ada satu pun klausul yang diajukan justru akan merugikan kita. Saya mengimbau publik untuk mengawal tiap proses perundingan batas ZEE dengan vietnam," tegas dia.
 
Baca juga: Pemberian Konsesi ke Vietnam Dinilai Berpotensi Ganggu Kedaulatan

 
Menurutnya, DPR RI harus mengawasi, mengawal, serta memastikan proses perundingan dengan Vietnam ini agar tidak sedikitpun merugikan kepentingan nasional. Hal yang sama juga harus dilakukan kementerian/lembaga terkait.
 
"Poinnya adalah, Indonesia tidak boleh kehilangan wilayah laut dan potensi sumber daya ikan dalam perundingan ini. Sebab maraknya IUU fishing yang terjadi di Indonesia telah mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi Indonesia mulai dari dampak ekologis, dampak ekonomi, dan citra Indonesia di dunia internasional," ucap Fahira.
 
Ia mengakui penegakan hukum dan regulasi perikanan Indonesia masih lemah. Kondisi inilah yang membuat kapal Vietnam semakin berani, terutama di Natuna. Ini menjadi persoalan serius karena kapal Vietnam yang melaut menggunakan alat tangkap pair trawl atau pukat harimau.
 
Akibatnya, sebut dia, nelayan menjadi semakin terpuruk karena di pesisir harus berhadapan dengan kapal cantrang dan di laut lepas Natuna Utara berhadapan dengan kapal asing pencuri ikan.
 
"Saya meminta Pemerintah Indonesia tegas dalam masalah tersebut, karena kita memiliki wewenang dan kewajiban utama mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk menindak pelanggaran pemanfaatan sumber daya ikan (SDI) di ZEE Indonesia. Kita harus tegaskan kepada Vietnam bahwa operasi kapal mereka di sebelah selatan garis kontinental Indonesia dan Vietnam merupakan pelanggaran terhadap hak kedaulatan Indonesia," pungkas Fahira.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan