PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob. (AFP)
PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob. (AFP)

Belum Ada Diskusi Koalisi, Deadline Kandidat PM Malaysia Diperpanjang

Marcheilla Ariesta • 21 November 2022 14:51
Kuala Lumpur: Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah telah memperpanjang tenggat waktu (deadline) penyerahan nama kandidat perdana menteri, dari yang seharusnya Senin siang ini, 21 November 2022, menjadi Selasa besok.
 
Wakil Presiden United Malays National Organisation (UMNO), yang juga adalah Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, mengonfirmasi bahwa koalisi memang telah mengajukan perpanjangan deadline kepada Istana Negara.
 
Menurut PM Ismail, perpanjangan deadline diakibatkan diskusi dengan koalisi lain tidak memungkinkan terjadi hari ini. "Kami telah meminta penundaan," katanya kepada awak media, dikutip dari Malay Mail.

Sebelumnya, Presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi dalam konferensi pers mengatakan bahwa Dewan Tinggi Barisan Nasional (BN) belum membahas atau menyetujui untuk bergabung dengan koalisi apa pun.
 
Menurut dia, belum ada juga kesepakatan dengan Pakatan Harapan (PH) untuk membentuk koalisi hari ini. Namun, para pemimpin dari kedua koalisi telah berkumpul di hotel pagi ini.
 
Sebaliknya, dia mengatakan kepada wartawan bahwa mereka hanya menjamu PH karena 'keramahan' saat mereka mengunjungi tempat yang bersebelahan dengan markas UMNO. "Tidak, kami tidak membahas apapun. Tidak ada negosiasi," ungkapnya.
 
"Para tamu mengunjungi rumah kami, dan sebagai orang Melayu, kami menghibur mereka, dan mengobrol sebentar," sambung dia.
 
Sebelumnya hari ini, para pemimpin UMNO bertemu dengan pemimpin PH, termasuk Anwar Ibrahim, Mohamad Sabu, Anthony Loke dan Rafizi Ramli. Namun, mereka masih bungkam terkait masalah koalisi.
 
Baca:  Raja Malaysia Perpanjang Deadline Nama Kandidat PM Hingga Selasa Besok
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan