Perintah pengadilan ini, menyusul dilakukannya langkah hukum oleh Amnesty International Malaysia dan Asylum Access Malaysia, dikeluarkan setelah para imigran dipindahkan ke sebuah markas angkatan laut. Di sana, tiga kapal militer Myanmar sudah menanti untuk membawa mereka pulang.
"Sesuai putusan pengadilan, pemerintah harus menghormati perintah pengadilan dan memastikan tidak ada satu pun dari 1.200 individu yang dideportasi hari ini," kata Direktur Amnesty International Malaysia, Katrina Jorene Maliamauv, dilansir dari laman Al Arabiya pada Selasa, 23 Februari 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Amnesty mengatakan pengadilan akan mendengarkan keterangan banding Amnesty pada Rabu besok. Nantinya Amnesty akan meminta Pemerintah Malaysia untuk mempertimbangkan kembali rencana memulangkan para imigran Myanmar.
Salah satu alasan yang akan dikemukakan adalah pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar relatif tinggi usai terjadinya kudeta militer di negara tersebut pada 1 Februari mendatang.
Baca: Singapura Kecam Keras Kematian Tiga Demonstran Myanmar
"Perlu dicatat bahwa putusan pengadilan ini bukan berarti 1.200 imigran itu sudah aman dan tidak akan dideportasi. Mereka tetap menghadapi risiko yang dapat membahayakan jiwa," tutur Maliamauv.
Ia akan meminta Pemerintah Malaysia memberi Komisaris Tinggi Pengungsian PBB (UNHCR) akses terhadap 1.200 imigran dan semua pusat detensi di seantero Negeri Jiran.
Sejauh ini jajaran keimigrasian Malaysia belum berkomentar mengenai putusan terbaru pengadilan. Namun sebelumnya keimigrasian Malaysia mengatakan bahwa dari 1.200 imigran, tidak ada yang memegang kartu UNHCR atau berasal dari etnis Rohingya.
(WIL)