Pada tahun 2007, Suu Kyi memang diberi status kewarganegaraan oleh Kanada, bebarengan dengan Nobel Perdamaian yang diterimanya. Namun kini Suu Kyi tak lagi memegang status warga negara Kanada.
"Hari ini, Parlemen dengan suara bulat menyampaikan bahwa status kewarganegaraan Kanada dari Aung San Suu Kyi, dicabut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Kanada Adam Austen, dikutip dari AFP, Jumat 28 September 2018.
Austen menambahkan bahwa bungkamnya Suu Kyi terhadap krisis Rohingya membuat Parlemen Kanada beranggapan bahwa Suu Kyi memang tak serius untuk menangani masalah ini.
"Kami akan terus memberikan bantuan kepada Rohingya dan menuntut para jenderal Myanmar untuk bertanggung jawab atas kekejaman di Rakhine," ucap Austen.
Baca: Menlu Kanada Sebut Myanmar Harus Diadili karena Genosida
Selain Suu Kyi, Dalai Lama, Malala Yousafzai dan Nelson Mandela juga mendapat kewarganegaraan Kanada ini.
Parlemen Kanada juga mengesahkan laporan tim pencari fakta PBB yang dipimpin Marzuki Darusman asal Indonesia terkait kekerasan yang dilakukan para jenderal militer Myanmar.
Tim pencari fakta PBB telah mengeluarkan laporan setebal 444 halaman dengan jabaran serangkaian pelanggaran yang dilakukan militer Myanmar.
Marzuki juga membeberkan rincian pembantaian yang luar biasa di desa-desa tempat bermukimnya Rohingya, di mana orang-orang dewasa dibunuh dan anak-anak ditembak.
Namun, militer Myanmar membantah semua laporan tersebut. Mereka bersikeras bahwa tindakannya adalah membasmi para pemberontak yang melakukan serangan di pos perbatasan pada Agustus tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News