Setelah mendapat izin menghadiri pemakaman, Lula keluar dari jeruji besi di Curitiba -- tempat dirinya menjalani vonis penjara 12 tahun atas kasus korupsi -- dan terbang dengan pesawat kecil ke Sao Paulo.
Seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu 3 Maret 2019, kerumunan orang di pemakaman Sao Bernardo do Campo menyambut hangat kedatangan Lula. Beberapa dari mereka berteriak, "Bebaskan Lula" dan "Luka, pejuang masyarakat Brasil."
Cucu Lula, Arthur Araujo Lula da Silva, meninggal dunia akibat penyakit meningitis.
Area pemakaman dijaga puluhan personel polisi militer saat Lula datang. Kerumunan pendukung Lula di pemakaman tersebut berkisar 500 orang, termasuk mantan presiden Dilma Rousseff dan Fernando Haddad, seorang kandidat kepala negara dari Partai Pekerja Brasil di tahun 2018.
Ratusan pendukung Lula menghadiri pemakaman Arthur dengan mengenakan atribut serba merah, warna Partai Pekerja Brasil.
Di ruangan kremasi di area pemakaman, terdapat beberapa karangan bunga dari sekutu Lula dari bidang politik dan serikat dagang Brasil. Salah satu bunga diketahui dikirim oleh Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Lula mengikuti proses pemakaman cucunya selama dua jam. Saat bertolak kembali menuju penjara, Lula melambaikan tangan kepada para pendukungnya. Perjalanan pria 73 tahun itu dari pemakaman ke penjara di Curitiba memakan waktu 9 jam.
Jumat 1 Maret, sebuah pengadilan federal di Brasil memutuskan bahwa Lula boleh menghadiri prosesi pemakaman cucunya.
Vonis 12 tahun dijatuhkan kepada Lula pada April 2018. Dia terbukti bersalah karena menerima apartemen tepi pantai. Bangunan tersebut merupakan bentuk suap perusahaan konstruksi agar bisa memenangkan tender.
Dia kemudian mengajukan banding di pengadilan rendah, tapi kalah dan hukumannya malah bertambah jadi 12 tahun. Mantan presiden yang menjabat sejak 2003 hingga 2011 itu membantah mengajukan banding kedua, namun ditolak.
Kala itu, masyarakat Brasil mendesak Lula untuk segera dipenjarakan. Hal ini sesuai dengan hukum Brasil yang menyebutkan terdakwa harus segera dipenjara usai banding pertama ditolak.
Baca: Eks Presiden Brasil Lula da Silva Divonis 12 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News