Foto mugshot Trump ketika ditahan. (Fulton County Sheriff's Office)
Foto mugshot Trump ketika ditahan. (Fulton County Sheriff's Office)

Selain Donald Trump, 7 Pemimpin Negara Ini Juga Eks Terpidana

Riza Aslam Khaeron • 07 November 2024 11:59
Jakarta: Donald Trump adalah salah satu contoh terbaru seorang tokoh yang pernah menjadi terpidana yang berhasil menjadi pemimpin negara.
 
Trump dihukum atas kejahatan berat pada Mei 2024, ketika ia dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan terkait pembayaran uang tutup mulut untuk mempengaruhi pemilu 2016.
 
Namun, dia bukan yang pertama. Sejarah mencatat bahwa ada sejumlah tokoh yang, setelah menghadapi hukuman penjara atau dakwaan, berhasil bangkit dan menjadi pemimpin di negara masing-masing. Berikut adalah tujuh di antaranya:
 

Nelson Mandela (Afrika Selatan)

Selain Donald Trump, 7 Pemimpin Negara Ini Juga Eks Terpidana
Sumber: AFP

Nelson Mandela dihukum penjara selama 27 tahun karena aktivitasnya melawan apartheid. Setelah dibebaskan pada tahun 1990, ia berhasil menjadi Presiden Afrika Selatan pada tahun 1994, menjadikan dirinya simbol perdamaian dan rekonsiliasi di negara tersebut.
 

Lula da Silva (Brasil)

Selain Donald Trump, 7 Pemimpin Negara Ini Juga Eks Terpidana
Sumber: EVARISTO SA / AFP
 
Lula da Silva dihukum penjara pada tahun 2018 atas tuduhan korupsi dan pencucian uang. Meski sempat dilarang mencalonkan diri, Mahkamah Agung Brasil membatalkan putusan tersebut pada tahun 2021.
 
Setelah bebas, Lula memenangkan pemilu tahun 2022 dan kembali menjabat sebagai Presiden Brasil.
 

Anwar Ibrahim (Malaysia)

Selain Donald Trump, 7 Pemimpin Negara Ini Juga Eks Terpidana
Sumber: AFP/DAVID GRAY
 
Anwar Ibrahim mengalami beberapa kali penahanan dengan tuduhan sodomi dan korupsi, yang sebagian besar dipandang sebagai bermotif politik.
 
Ia akhirnya dibebaskan pada tahun 2018 setelah menerima pengampunan dari Raja Malaysia, dan kemudian berhasil menjadi Perdana Menteri Malaysia pada tahun 2022.
 

Kwame Nkrumah (Ghana)

Selain Donald Trump, 7 Pemimpin Negara Ini Juga Eks Terpidana
Sumber: Domain Publik
 
Kwame Nkrumah ditahan pada tahun 1950 karena aktivitas politiknya melawan kolonialisme Inggris. Setelah dibebaskan, ia menjadi Perdana Menteri Ghana pada tahun 1952 dan kemudian Presiden ketika Ghana meraih kemerdekaan pada tahun 1957.
 

Jomo Kenyatta (Kenya)

Selain Donald Trump, 7 Pemimpin Negara Ini Juga Eks Terpidana
Sumber: Arsip Nasional Belanda
 
Jomo Kenyatta ditahan pada tahun 1952 dan dijatuhi hukuman karena dianggap terlibat dalam Pemberontakan Mau Mau yang anti-kolonial.
 
Setelah dibebaskan pada tahun 1961, ia menjadi Presiden pertama Kenya pada tahun 1964 setelah negara itu merdeka dari Inggris.
 

José Mujica (Uruguay)

Selain Donald Trump, 7 Pemimpin Negara Ini Juga Eks Terpidana
Sumber: AFP
 
José Mujica adalah mantan gerilyawan dari kelompok Tupamaros yang dipenjara selama 14 tahun pada masa kediktatoran militer di Uruguay.
 
Setelah dibebaskan pada tahun 1985, Mujica memasuki politik dan berhasil menjadi Presiden Uruguay dari tahun 2010 hingga 2015. Dia dikenal karena gaya hidupnya yang sederhana dan dermawan.
 

Adnan Menderes (Turki)

Selain Donald Trump, 7 Pemimpin Negara Ini Juga Eks Terpidana
Sumber: Universitas Adnan Menderes.
 
Adnan Menderes, mantan Perdana Menteri Turki, ditahan dan dihukum mati setelah kudeta militer pada tahun 1960.
 
Sebelum penahanannya, Menderes adalah pemimpin yang dipilih secara demokratis dan memimpin Turki dari tahun 1950 hingga 1960. Dia tetap dikenang sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah modern Turki.
 
Ketujuh tokoh ini memiliki kisah hidup yang unik, menunjukkan meskipun mereka memiliki status terpidana  dan narapidana, mereka tetap mampu unjuk gigi dan menjadi pemimpin negara, sangat inspiratif!
 
Baca Juga:
Profil Donald Trump, Sang Trilliuner Kontroversial yang Kembali Jadi Presiden AS
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan