"Langkah itu sangat penting untuk menjaga kesiapan tempur," menurut pihak Angkatan Darat AS pada Kamis 3 Februari, seperti dikutip dari Guardian, Jumat, 4 Februari 2022.
"Perintah vaksinasi berlaku untuk tentara reguler, tentara cadangan dan taruna yang bertugas aktif kecuali mereka telah menyetujui atau menunggu pengecualian," imbuh pihak Angkatan Darat dalam sebuah pernyataan.
Baca: Korban Sipil Serangan AS di Suriah Diyakini sebagai Pemimpin Al-Qaeda
Perintah pelepasan adalah yang terbaru dari cabang militer AS yang mengeluarkan anggota layanan yang tidak divaksinasi di tengah pandemi covid-19 setelah Pentagon mewajibkan vaksin untuk semua anggota layanan pada Agustus 2021.
Sebagian besar dari semua pasukan tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis. Sekitar 79 personel militer berseragam di berbagai layanan telah meninggal karena virus korona.
“Kesiapan tentara tergantung pada tentara yang siap untuk melatih, mengerahkan, berperang, dan memenangkan perang bangsa kita,” kata Sekretaris Militer, Christine Wormuth.
"Tentara yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan," tegas Wormuth.
Cabang lain dari militer AS, termasuk Angkatan Udara AS, sudah mulai mengeluarkan mereka yang memilih untuk tidak menerima vaksin covid-19, yang pertama kali diizinkan untuk penggunaan darurat pada Desember 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News