Dikutip dari laman AFP, Selasa 19 Februari 2019, gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal California. Dalam gugatan disebutkan deklarasi presiden bertentangan dengan Klausula Penyajian yang menguraikan prosedur legislatif dan Klausula Peruntukan.
“Dari Klausula Penyajian tersebut mendefinisikan Kongres sebagai penengah terakhir (dikeluarkan atau tidaknya) dana publik,” demikian isi gugatan tersebut.
Sabtu lalu, Trump mendeklarasikan status keadaan darurat nasional untuk membangun tembok perbatasan Amerika Serikat dan Meksiko.
“Saya akan menandatangani status keadaan darurat dan ini sudah pernah dilakukan beberapa kali oleh presiden lain sejak 1997,” kata Trump dalam sebuah pidato di Gedung Putih.
Deklarasi status keadaan darurat tersebut dilakukan Trump dengan alasan keamanan nasional.
Baca: Trump Deklarasikan Status Keadaan Darurat
Dia mengatakan suatu saat bisa terjadi invasi, seperti masuknya narkoba dan kelompok kriminal ke AS.
Usai Trump menyatakan status keadaan darurat tersebut, Partai Demokrat sebagai penguasa Kongres langsung menentang langkah tersebut ke pengadilan. Trump mengatakan sudah mengantisipasi langkah Demokrat tersebut.
“Sebenarnya saya tidak perlu melakukan hal ini, namun saya ingin melakukannya lebih cepat. Saya ingin ini semua berjalan lebih cepat. Itu saja sebenarnya,” imbuh dia.
Trump mengatakan saat status darurat dideklarasikan, maka dia dapat mengakses dana miliaran dolar yang dibutuhkan untuk membangun tembok tanpa perlu melewati persetujuan Kongres.
Sebelumnya, dia mengajukan proposal dana sebesar USD5,7 miliar atau sekitar Rp80 triliun untuk pembangunan tembok. Namun, Kongres menolak proposal tersebut.
Kesal karena proposal dananya ditolak, Trump kemudian memicu shutdown, atau penutupan sejumlah institusi pemerintahan hingga lebih dari sebulan.
Sebelumnya, Ketua DPR dari Demokrat Nancy Pelosi mengatakan kepada wartawan bahwa mereka tengah menimbang pilihan hukum untuk menantang pernyataan Trump mengenai keadaan darurat nasional sebagai tidak konstitusional di pengadilan.
“Ini bukan keadaan darurat,” pungkasnya dalam pernyataan bersama dengan pemimpin minoritas Senat Chuck Schumer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News