Joseph R. Donovan, Jr dinominasikan sebagai Dubes AS untuk Indonesia (Foto: The Chinese University of Hong Kong)
Joseph R. Donovan, Jr dinominasikan sebagai Dubes AS untuk Indonesia (Foto: The Chinese University of Hong Kong)

Executive Order tak Berkaitan dengan Islam

Wanda Indana • 30 Januari 2017 23:19
medcom.id, Jakarta: Presiden Donald Trump dikecam banyak pihak karena mengeluarkan Perintah Eksekutif (Excecutive Order). Perintah eksekutif melarang warga dari tujuh negara muslim masuk ke Amerika Serikat.
 
Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R. Donovan mengungkapkan, perintah eksekutif tidak ada hubungannya dengan sentimen agama dan islam. Perintah eksekutif semata-mata untuk melindungi keamanan dalam negeri AS.
 
"Eksekutif order itu bukan mengenai Islam, bukan mengenai agama," kata Donovan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Baca: Pemerintahan Trump Klaim Larangan Imigrasi Sukses Besar
 
Donovan menjelaskan, perintah eksekutif hanya berlaku untuk beberapa negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Tapi, perintah eksekutif tidak berlaku untuk Indonesia. Warga negara Indonesia tetap diizinkan masuk ke AS.
 
"Saya ingin menjelaskan bahwa tidak ada larangan bagi warga negara Indonesia yang hendak berpergian ke AS seperti pernyataan gedung putih. Ada 40 negara berpenduduk mayoritas muslim termasuk Indonesia, tidak masuk ke dalam executive order tersebut," jelas dia.
 
Perintah eksekutif, kata Donovan, hanya upaya sementara. Larangan imigran masuk ke AS hanya dilakukan hingga 90 hari ke depan.
 
"Executive order itu adalah untuk menjaga keamanan dan keselamatan wilayah perbatasan AS," pungkas Donovan.
 
Perintah eksekutif menuai kontroverai. Perintah eksekutif yang berisi larangan warga dari tujuh negara muslim dilarang masuk ke AS. Kebijakan itu memicu gelombang unjuk rasa, baik di dalam maupun luar negeri. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan