Departemen Luar Negeri mengatakan pada hari Rabu waktu setempat mengatakan bahwa pemrosesan visa akan dihentikan sementara untuk negara-negara yang imigrannya mengambil kesejahteraan dari rakyat Amerika dengan tingkat yang tidak dapat diterima.
"Pembekuan akan tetap berlaku sampai AS dapat memastikan bahwa imigran baru tidak akan mengambil kekayaan dari rakyat Amerika," katanya dikutip dari Al Jazeera, Kamis, 15 Januari 2026.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut akan memengaruhi puluhan negara, termasuk Somalia, Haiti, Iran, dan Eritrea.
| Baca juga: Iran Kecam AS dan Israel yang Memprovokasi Unjuk Rasa di Teheran |
Anti imigrasi
Trump telah mengejar agenda anti-imigrasi garis keras sejak ia kembali menjabat pada Januari 2025, berjanji untuk melakukan operasi deportasi terbesar dalam sejarah AS.Selama setahun terakhir, ia telah mengumumkan pembatasan beberapa program visa AS dan secara drastis mengurangi jumlah penerimaan pengungsi yang direncanakan ke AS.
Pemerintahannya juga telah mengerahkan petugas imigrasi bersenjata lengkap ke kota-kota besar AS untuk menahan dan mendeportasi orang-orang yang dituduh berada di negara itu secara ilegal.
Departemen Luar Negeri mengatakan awal pekan ini bahwa mereka telah mencabut lebih dari 100.000 visa sejak Trump kembali ke Gedung Putih. Jumlah tersebut merupakan rekor dalam satu tahun.
Departemen Keamanan Dalam Negeri bulan lalu mengatakan pemerintahan Trump telah mendeportasi lebih dari 605.000 orang, sementara 2,5 juta lainnya meninggalkan AS atas kemauan sendiri.
Departemen Luar Negeri tidak segera merilis daftar lengkap negara-negara yang akan dikenai pembekuan visa imigran pada hari Rabu. Namun, langkah ini tidak akan berlaku untuk pelamar yang mencari visa non-imigran, atau visa turis atau bisnis sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News