Washington: Amerika Serikat (AS) menilai rencana Tiongkok menghapus batas waktu kepemimpinan seorang presiden di Tiongkok adalah urusan internal Negeri Tirai Bambu. Ini terkait pengumuman akhir pekan lalu, dimana Partai Komunis Tiongkok berencana merevisi konstitusi negara mengenai batas waktu kepemimpinan.
"Menurut saya itu keputusan yang hanya berhak diambil oleh Tiongkok," ujar juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders, seperti dikutip AFP.
Jika usulan Partai Komunis Tiongkok itu diterima dan konstitusi negara berubah, maka Presiden Xi Jinping dapat memimpin lebih dari dua periode, bahkan mungkin seumur hidup.
Baca: Tiongkok Berencana Hapus Batas Waktu Kepemimpinan Presiden
"Presiden (Donald Trump) pernah berbicara mengenai batas waktu kepemimpinan dalam berbagai kapasitas semasa kampanye, dan itu merupakan sesuatu yang ia dukung di AS. Tapi keputusan di Tiongkok itu memang sepenuhnya hak mereka," lanjut dia.
Trump pernah beberapa kali mengungkapkan pentingnya batasan waktu masa kerja bagi para anggota parlemen.
Xi telah lama dipandang sebagai pemimpin terkuat di Tiongkok sejak pertama kali berkuasa pada 2013. Namun dengan langkah konsolidasi kekuasaannya belakangan ini, dia dapat menyaingi pendiri Republik Rakyat Tiongkok, Mao Zedong.
Respons AS mengenai rencana penghapusan batas waktu merefleksikan hubungan Trump dengan Xi. Trump pernah mengklaim dirinya menjalin hubungan personal "yang sangat erat" dengan Xi.
Tidak hanya itu, selama ini juga Trump enggan mengkritik negara-negara yang tidak menggunakan sistem demokrasi.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan