Kementerian Luar Negeri Guatemala mengonfirmasi proses pemindahan kedubes memang sudah berlangsung mulai Senin 25 Desember 2017.
"Kemenlu sudah menerima perintah dari presiden dan langsung memulai proses implementasi dari kebijakan luar negeri ini," ungkapnya, seperti dilansir AFP.
Pengumuman disampaikan Morales di malam Natal, dan tiga hari usai sepertiga negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa menolak keputusan Trump.
Secara keseluruhan, 128 negara memilih mempertahankan konsensus internasional bahwa status Yerusalem hanya bisa ditentukan via negosiasi damai antara Israel dengan Palestina.
Hanya delapan negara yang mendukung AS dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB. Dari delapan negara itu, dua diantaranya adalah Guatemala dan Honduras.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memuji keputusan Morales, dan mengatakan bahwa Guatemala bukan satu-satunya negara yang mengikuti langkah Washington.
"Negara-negara lain akan mengakui Yerusalem dan mengumumkan relokasi dari kedubes mereka. Negara kedua sudah melakukannya, dan saya ulangi lagi: akan ada yang lainnya. Ini hanya permulaan," tutur Netanyahu.
Wakil Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Hotevely mengungkapkan bahwa "kami sedang melakukan kontak dengan sedikitnya 10 negara, beberapa dari mereka ada di benua Eropa" mengenai kemungkinan pemindahan kedubes ke Yerusalem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News