Dalam sebuah permohonan anggaran ke Kongres AS, pemerintahan Presiden Donald Trump meminta USD1,8 miliar (Rp25 triliun) untuk urusan belanja darurat. Dana tersebut nantinya akan disalurkan ke Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat AS.
Selain dari Kongres, Gedung Putih juga berencana menarik dana dari beberapa agensi lain hingga anggaran totalnya mencapai Rp34 triliun. Sebagian dari anggaran ini diambil dari dana yang sebelumnya dialokasikan untuk memerangi wabah Ebola.
Dana ini nantinya akan dipakai untuk berbagai kegiatan, seperti tes laboratorium, karantina, riset vaksin, dan penyaluran bantuan ke sejumlah negara bagian terdampak korona.
Partai Demokrat mengkritik pengajuan anggaran ini. "Meski sudah ada peringatan dari Kongres dan komunitas kesehatan publik, pemerintahan Trump membutuhkan waktu hingga berpekan-pekan untuk mengajukan dana darurat," ujar Ketua Komite Derma DPR AS Nita Lowey, seperti dikutip dari AFP.
"Selain itu, angka yang mereka ajukan juga terlalu rendah untuk menjalankan respons efektif dan komprehensif berskala nasional," sambungnya.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut, virus korona COVID-19 telah melewati puncaknya di Tiongkok. WHO kini khawatir terhadap lonjakan kasus di luar Tiongkok, seperti yang terjadi di Korea Selatan, Italia dan Iran.
Sejauh ini terdapat 53 kasus korona di seantero AS, termasuk 39 yang direpatriasi dari Tiongkok dan kapal pesiar Diamond Princess.
Sebelumnya, Trump menuliskan di Twitter bahwa penanganan korona di AS "terkendali dengan baik." Ia juga menegaskan bahwa penyebaran korona di AS tidak terlalu berpengaruh terhadap pasar saham.
Baca: Trump Sebut Korona di AS Terkendali dengan Baik
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News