Ribuan orang berunjuk rasa di jalanan kota Lima, Peru, 25 Desember 2017. dalam menentang pengampunan kepada mantan Presiden Alberto Fujimori. (Foto: AFP/JUAN VITA)
Ribuan orang berunjuk rasa di jalanan kota Lima, Peru, 25 Desember 2017. dalam menentang pengampunan kepada mantan Presiden Alberto Fujimori. (Foto: AFP/JUAN VITA)

Ribuan Orang Protes Pengampunan Mantan Presiden Peru

Willy Haryono • 26 Desember 2017 10:39
Lima: Ribuan warga Peru berujuk rasa di jalanan kota Lima, Senin 25 Desember 2017, untuk memprotes pengampunan terhadap mantan Presiden Alberto Fujimori, yang menjalani vonis 25 tahun penjara dalam kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia. 
 
Presiden Pedro Pablo Kuczynski memerintahkan pengampunan kepada Fujimori dan tujuh tahanan lainnya pada akhir pekan kemarin atas dasar kemanusiaan. Keputusan ini kembali membuat Kuczynski menjadi sorotan usai dirinya berhasil menghindari pemakzulan. 
 
Selain memprotes pengampunan Fujimori, massa juga mendesak agar Kuczynski segera mundur dari jabatannya.

"Turun, turun PPK! Turun, turun PPK!" teriak para pengunjuk rasa, merujuk pada akronim dari nama Kuczynski, seperti dikutip AFP.
 
"Fujimori, pembunuh dan pencuri. Katakan tidak pada pengampunan," demikian tertulis di beberapa spanduk yang dibawa pendemo. 
 
Keluarga dari para korban kekuasaan brutal Fujimori ikut serta dalam demonstrasi. "Kami sebagai keluarga korban menolak pengampunan ilegal ini, karena tidak sesuai dengan bobot dari kejahatannya," seru sejumlah pedemo.
 
Pasukan antihuru-hara bergerak mengamankan massa di sejumlah ruas jalan kota Lima. Petugas mencegah demonstran agar tidak bergerak ke sebuah klinik tempat Fujimori dirawat.
 
Sabtu kemarin, Fujimori ditransfer dari penjara ke sebuah klinik akibat tekanan darah rendah dan ritme abnormal organ jantung. Pria 79 tahun itu "mengalami penurunan mendadak tekanan darah dengan gejala aritmia," kata sejumlah dokter.
 
Fujimori dipuji sejumlah warga Peru atas perannya memerangi pemberontak Maoist. Namun kritikus menyebut Fujimori sebagai diktator korup. 
 
Pada 2007, Fujimori divonis enam tahun penjara atas kasus suap dan penyalahgunaan wewenang. Dua tahun kemudian, dia divonis 25 tahun penjara atas pelanggaran HAM selama dirinya menjadi presiden.
 
Pelanggaran itu termasuk saat dirinya memerintahkan sejumlah pembunuhan yang dilakukan sebuah pasukan khusus. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan