Seperti dikutip AFP, Sabtu 23 Desember 2017, dokter yang menangani Fujimori mengatakan pria 79 tahun ini membutuhkan perawatan darurat secara intensif.
Fujimori -- yang berkuasa dari 1990 hingga 2000 -- menjalani hukuman 25 tahun penjara atas kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Dia dipuji sejumlah warga Peru atas perannya memerangi pemberontak Maoist. Namun kritikus menyebut Fujimori sebagai diktator korup.
Pada 2007, Fujimori divonis enam tahun penjara atas kasus suap dan penyalahgunaan wewenang. Dua tahun kemudian, dia divonis 25 tahun penjara atas pelanggaran HAM selama dirinya menjadi presiden.
Pelanggaran itu termasuk saat dirinya memerintahkan sejumlah pembunuhan yang dilakukan sebuah pasukan khusus.
Sejak divonis penjara, Fujimori sering keluar masuk rumah sakit atas beragam masalah kesehatan.
Masalah kesehatan terbaru Fujimori muncul hanya beberapa hari usai para pendukungnya di Kongres membantu Presiden Pedro Pablo Kuczynski menghindari pemakzulan atas tuduhan korupsi.
Oposisi menuduh Kuczynski telah menjanjikan pembebasan Fujimori asalkan dirinya didukung di Kongres. Kuczynski membantah tuduhan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News