Warga Uighur di Masjid Id Kah, wilayah Kashgar, Xinjiang. (Foto: AFP).
Warga Uighur di Masjid Id Kah, wilayah Kashgar, Xinjiang. (Foto: AFP).

Kemenlu AS Rilis Laporan soal Uighur Xinjiang

Sonya Michaella • 14 Maret 2019 07:00
Washington: Isu adanya penahanan Muslim Uighur di Xinjiang, Tiongkok, menjadi satu isu yang ada di dalam laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS). Laporan ini dirilis 13 Maret 2019. 
 
Laporan itu menyebutkan, penahanan Muslim Uighur di kamp-kamp pengasingan sangat memprihatinkan dan perlu segera dihentikan. Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bahkan mengatakan Tiongkok berada dalam 'lingkaran' pelanggaran HAM.
 
Pompeo menambahkan, pemerintah AS kini sedang mempertimbangkan sanksi berat terhadap pejabat Tiongkok yang bertanggungjawab atas pelanggaran HAM terhadap warga Muslim Uighur di Xinjiang.

Para legislator AS mendesak pemerintahan Trump untuk mengambil tinadakan lebih keras terhadap Tiongkok. Hal yang sama juga dikatakan oleh Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Samuel Brownback.
 
Baca: Warga Uighur Didoktrin Paksa Cinta Partai Komunis
 
"Tiongkok tidak mengatasi masalah teroris dengan memaksa masuk perempuan-anak-anak, lansia, orang-orang berpendidikan tinggi ke puaat-pusat penahanan massal dan kamp-kamp pengasingan. Sebaliknay, Tiongkok justru menciptakan masalah teroris," kata Brownback, dikutip dari Voice of America, Kamis 14 Maret 2019.
 
AS dan sejumlah pemerintah Barat lain, serta kelompok-kelompok HAM, telah menuduh Tiongkok menahan Uighur di kamp-kamp pengasingan untuk menghapuskan identitas agama dan budaya mereka serta penanaman ideologi Partai Komunis.
 
Namun, Tiongkok menyangkal tuduhan tersebut. Tiongkok menegaskan, kamp-kamp tersebut merupakan bagian dari program deradikalisasi. Kamp-kamp itu merupakan pusat-pusat pelatihan kejuruan untuk mengajarkan orang-orang mengenai hukum dan bahasa Mandarin. 
 
Hingga laporan Kemlu AS ini dirilis, belum ada tanggapan dari pemerintah Tiongkok terkait laporan yang menyoroti keadaan di Xinjiang tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan