"Perlindungan warga sipil harus terus menjadi fokus utama kerja DK PBB," kata Menlu Retno, Jumat 24 Mei 2019.
Selaku Presiden DK PBB pada bulan Mei 2019, Menlu Retno juga kembali menegaskan dukungannya untuk memperkuat kemitraan internasional terkait perlindungan HAM, khususnya bagi warga sipil.
"DK PBB memiliki mandat dan tanggung jawab kolektif untuk melindungi warga sipil serta keselamatan dan keamanan warga sipil harus selalu dikedepankan," lanjutnya.
Baca: Tiga Poin Penting Indonesia untuk Situasi Palestina
Kontribusi Indonesia selama ini tercermin melalui peran aktif Indonesia dalam mendukung isu perlindungan warga sipil di berbagai forum internasional dan pemberian bantuan teknis kepada berbagai negara di bidang infrastruktur dan tata kepemerintahan yang baik, misalnya pembangunan Rumah Sakit Indonesia untuk warga di Gaza, Palestina.
Selain itu, Indonesia menilai ada tiga hal juga dirasa perlu dilakukan untuk perlindungan warga sipil, yaitu entingnya penguatan kapasitas nasional negara yang terlibat, memastikan implementasi dan kepatuhan terhadap berbagai kerangka hukum yang berlaku, dan pengembangan upaya inovatif dan praktis untuk perlindungan penduduk sipil.
Sidang terbuka ini dihadiri lebih dari 80 negara anggota PBB dan organisasi internasional. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pun turut hadir dan menyampaikan Laporan Tahunan terkait implementasi agenda Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata.
Sidang Terbuka ini merupakan rangkaian kegiatan utama Presidensi Dewan Keamanan PBB Indonesia di bulan Mei 2019, yang mengusung tema 'Menabur Benih Perdamaian'.
Pertemuan ini juga menandai peringatan 20 tahun pembahasan agenda perlindungan warga sipil di DK PBB serta 70 tahun Konvensi Jenewa mengenai hukum humaniter internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News