Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour berbicara dalam sebuah sesi di New York, AS, 13 Juni 2018. (Foto: AFP/DON EMMERT)
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour berbicara dalam sebuah sesi di New York, AS, 13 Juni 2018. (Foto: AFP/DON EMMERT)

Palestina Sebut Penghancuran Rumah oleh Israel Kejahatan Perang

Arpan Rahman • 24 Juli 2019 11:38
New York: Penghancuran puluhan rumah milik warga Palestina oleh Israel di dekat tembok pemisah di pinggiran Yerusalem Timur mengejutkan komunitas global. Utusan Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Riyad Mansour menilai aksi Israel tersebut sebaiknya diselidiki atas dugaan "kejahatan perang."
 
Berbicara dalam sebuah sesi di Dewan Keamanan PBB di New York, Selasa 23 Juli, Mansour memperlihatkan beberapa foto buldoser, polisi dan tentara Israel yang sedang berada di wilayah Sur Bahir. Dalam deretan foto itu terlihat sejumlah keluarga Palestina yang pasrah melihat rumah mereka dihancurkan otoritas Israel.
 
"Senin pagi, para prajurit Israel memasuki rumah-rumah warga, memaksa mereka pergi. Deretan rumah itu kemudian dihancurkan dengan buldoser dan dinamit," kata Mansour, dikutip dari Al Jazeera, Rabu 24 Juli 2019.

"Peristiwa tersebut begitu mengejutkan dan memilukan. Ini adalah aksi nyata pembersihan etnis dan penggusuran, dan juga dapat disebut sebagai kejahatan perang yang harus dikecam keras dan diproses hukum," tegasnya.
 
Menurut Mansour, penghancuran sekitar 10 apartemen -- sebagian besar masih dalam proses pembangunan -- membuat 17 orang kehilangan tempat tinggal, termasuk 11 anak-anak. Sekitar 350 warga Palestina lainnya disebut Mansour juga terancam kehilangan tempat bermukim.
 
Baca: Indonesia Kecam Penghancuran Rumah Palestina oleh Israel
 
Militer Israel menganggap rumah-rumah itu, yang berada dekat tembok pemisah Tepi Barat, sebagai "risiko keamanan."
 
Mahkamah Agung Israel mengeluarkan putusan yang mendukung militer pada Juni lalu. Putusan itu mengakhiri pertikaian hukum atas puluhan rumah Palestina di Sur Bahir. Putusan MA Israel menetapkan 22 Juli sebagai tenggat waktu penghancuran rumah.
 
"Kami berpegang teguh pada hukum. Jika Anda membangun tanpa izin, maka rumah Anda tidak akan dibiarkan tetap berdiri," ucap Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon kepada awak media di luar ruang DK PBB.
 
"Itulah yang terjadi pada rumah-rumah (etnis) Yahudi dan juga Arab. Pemandangan yang tidak enak untuk dilihat. Kami juga telah melihat foto-foto (penghancuran). Tidak mudah untuk menghancurkan rumah. Tapi itulah hukum yang berlaku di Israel," sambungnya.
 
Israel menyebut tembok pemisah di dekat Tepi Barat -- yang diproyeksikan sepanjang 720 kilometer saat sudah selesai nanti -- adalah pencegah kemungkinan aksi bom bunuh diri dari wilayah Palestina yang frekuensinya sempat meningkat di awal 2000-an.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan